News

Tiket Kapal PELNI Kini Bisa Dipesan H-60, Tiga Kapal Layani Rute Ternate

Sebarkan:

 

Pelabuhan ahmad yani kota ternate

Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memperpanjang periode pemesanan tiket kapal penumpang hingga 60 hari sebelum keberangkatan atau H-60.

Kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap sejak 18 September 2026 dan kini berlaku untuk 16 kapal penumpang PELNI. Perpanjangan periode pemesanan ini diharapkan memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan.

Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda, mengatakan penerapan pemesanan tiket H-60 dilakukan secara bertahap.

“Penerapan pemesanan tiket hingga H-60 kami lakukan secara bertahap. Dimulai pada 18 September 2026 untuk delapan kapal, kemudian sejak 25 September 2026 kami perluas ke delapan kapal lainnya,” ujar Ditto dalam keterangannya, Senin (28/9).

Delapan kapal yang lebih dahulu menerapkan sistem pemesanan H-60 yakni KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tilongkabila, KM Binaiya, dan KM Sangiang.

Selanjutnya, kebijakan tersebut diperluas untuk KM Dobonsolo, KM Labobar, KM Tatamailau, KM Awu, KM Bukit Raya, KM Siraimau, KM Leuser, dan KM Wilis.

Sebelumnya, tiket kapal PELNI umumnya dapat dipesan dalam rentang 30 hingga 45 hari sebelum keberangkatan.

Menurut Ditto, periode pemesanan yang lebih panjang memungkinkan pelanggan mempersiapkan perjalanan lebih awal sesuai kebutuhan dan jadwal masing-masing.

Untuk masyarakat yang menggunakan layanan kapal PELNI dari Ternate, Kepala Cabang PT PELNI Ternate, Amin Amrulloh, mengatakan terdapat tiga kapal yang melayani rute Ternate dan sudah dapat dipesan hingga H-60.

Ketiga kapal tersebut yakni KM Nggapulu, KM Sangiang, dan KM Sinabung.

“Adanya pengembangan pemesanan tiket menjadi H-60 merupakan peningkatan pelayanan yang diberikan PT PELNI kepada masyarakat pengguna jasa agar dapat lebih leluasa dalam merencanakan perjalanan,” kata Amin.

Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi PELNI Mobile, situs resmi PELNI, maupun mitra penjualan resmi.

PELNI mengimbau masyarakat menggunakan kanal resmi dalam melakukan pembelian tiket untuk menghindari risiko penipuan dan memastikan informasi perjalanan yang diperoleh sesuai dengan ketentuan perusahaan.

Informasi terkait jadwal kapal, rute, ketersediaan tiket, ketentuan perjalanan, serta kanal penjualan resmi juga dapat diperoleh melalui PELNI Mobile, situs resmi PELNI, atau Contact Center 162.

“PELNI terus mengevaluasi proses layanan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman pelanggan. Setiap pengembangan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelanggan dalam setiap tahapan perjalanan,” ujar Ditto.

Saat ini, PELNI mengoperasikan 84 kapal yang terdiri dari 26 kapal penumpang, 30 kapal perintis, 17 kapal rede, sembilan kapal tol laut, dan satu kapal ternak.

Dalam mendukung operasionalnya, PELNI memiliki 43 kantor cabang yang melayani 357 pelabuhan singgah melalui 1.111 ruas pelayaran serta didukung 306 terminal point di berbagai wilayah Indonesia. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini