Ilustrasi foto catur
Ternate - Masa bakti kepengurusan Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Provinsi Maluku Utara periode 2023-2026 akan segera berakhir. Musyawarah Provinsi (Musprov) Percasi Maluku Utara dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 25 September 2026, di Hotel Ayu Lestari, Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan. Rabu (23/9).
Menjelang pelaksanaan Musprov, panitia disebut telah melakukan berbagai persiapan, baik terkait perlengkapan maupun administrasi kegiatan.
Bendahara yang sekaligus merangkap sebagai seksi perlengkapan disebut telah menyiapkan kebutuhan teknis pelaksanaan Musprov. Sementara Ketua Panitia Musprov, Aswir Hadi, bersama sekretaris dan anggota panitia lainnya mempersiapkan sejumlah dokumen administrasi.
Dokumen tersebut di antaranya laporan pertanggungjawaban kepengurusan selama masa bakti 2023-2026 serta surat undangan kepada Pengurus Cabang (Pengcab) Percasi di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara untuk mengutus perwakilan mengikuti Musprov.
Panitia juga telah menginformasikan kepada para kandidat yang akan maju dalam Musprov agar segera menyerahkan kelengkapan administrasi pencalonan, khususnya rekomendasi dari Pengcab masing-masing.
Penyerahan data dan dokumen persyaratan calon ketua tersebut dijadwalkan paling lambat Kamis, 24 September 2026.
Dalam pelaksanaan Musprov, setiap Pengcab hanya diperbolehkan mengutus dua orang perwakilan. Ketentuan tersebut berkaitan dengan pengaturan anggaran pelaksanaan kegiatan yang telah disiapkan oleh panitia.
Di sisi lain, pelaksanaan Musprov turut menjadi perhatian terkait laporan pertanggungjawaban kepengurusan Percasi Maluku Utara periode 2023-2026.
Pasalnya, muncul pertanyaan mengenai transparansi laporan pertanggungjawaban selama masa kepengurusan, khususnya terkait pelaksanaan program kerja serta pengelolaan anggaran yang diterima organisasi selama empat tahun terakhir.
Salah satu hal yang menjadi sorotan yakni dana pembinaan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang disebut diterima setiap tahun selama periode kepengurusan 2023-2026.
Namun, terkait dugaan belum adanya laporan pertanggungjawaban tersebut, diperlukan penjelasan resmi dari pengurus Percasi Maluku Utara maupun panitia Musprov untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Laporan pertanggungjawaban menjadi salah satu bagian penting dalam forum Musprov karena dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja dan pengelolaan organisasi selama satu periode kepengurusan.
Musprov Percasi Maluku Utara nantinya juga akan menjadi momentum untuk menentukan arah kepengurusan organisasi catur di Maluku Utara untuk periode berikutnya. (Tim/Red).
