Kondisi proyek pembangunan breakwater di desa orimakurunga
Halsel - Proyek pembangunan breakwater di Desa Orimakurunga, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, senilai sekitar Rp6,45 miliar disorot Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Kota Ternate.
Proyek yang dikerjakan dalam dua tahun anggaran itu masing-masing mendapat alokasi Rp4.264.057.911,84 pada 2022 dan Rp2.194.563.249,20 pada 2023 melalui APBD Halmahera Selatan.
Berdasarkan dokumen yang menjadi dasar sorotan LPP Tipikor, pekerjaan 2022 dilaksanakan CV Multi Jaya Utama, sedangkan pekerjaan 2023 dikerjakan CV Askonstruksi.
LPP Tipikor menyebut hasil pemantauan di lapangan menemukan indikasi proyek tersebut belum tuntas. Kondisi itu mendorong lembaga tersebut meminta aparat penegak hukum menelusuri kesesuaian antara kontrak, pembayaran dan realisasi fisik pekerjaan.
Ketua LPP Tipikor Kota Ternate, Tusri Karim, S.Sos, mengatakan pihaknya akan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Senin, 28 September 2026 untuk melaporkan proyek tersebut.
“Kami mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk bertindak tegas, profesional, dan tanpa tebang pilih dalam mengusut tuntas aliran dana serta fisik pengerjaan proyek ini,” kata Tusri, kepada media ini, Rabu (23/9).
Ia meminta pemeriksaan tidak berhenti pada administrasi, tetapi mencakup penghitungan volume pekerjaan dan pemeriksaan fisik bangunan di lapangan.
Sejumlah pihak dinilai perlu dimintai keterangan, termasuk Dinas PUPR Halmahera Selatan, PPK serta pelaksana pekerjaan tahun 2022 dan 2023.
LPP Tipikor juga menyinggung informasi mengenai dugaan keterkaitan CV Multi Jaya Utama dengan salah satu kepala daerah di Papua. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Halsel, PPK, CV Multi Jaya Utama dan CV Askonstruksi belum memberikan keterangan mengenai progres pekerjaan, realisasi pembayaran maupun kendala proyek. Konfirmasi masih diupayakan. (Tim/Red).
