Foto bersama usai deklarasi
Maluku - Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Maluku resmi dideklarasikan oleh puluhan mahasiswa lintas kampus se-Maluku dalam sebuah kegiatan di Baileo Caffe Pemda 1, Poka, Ambon, Sabtu (26/9) kemarin.
Deklarasi tersebut dirangkaikan dengan diskusi publik bertajuk “DEM Untuk Maluku: Mengawal Blok Masela dan Masa Depan Berkelanjutan, Serta Menjawab Ketimpangan Ekonomi, Demi Keadilan Daerah.”
Ketua Umum DEM Maluku, Zainal Abidin Siauta, mengatakan pembentukan organisasi tersebut dilatarbelakangi besarnya potensi sumber daya energi Maluku yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurut Zainal, mahasiswa perlu mengambil peran dalam mengawal pengelolaan sumber daya energi, termasuk proyek Blok Masela. Mahasiswa, kata dia, tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pembangunan proyek strategis bernilai besar tersebut.
“Mahasiswa harus aktif berpartisipasi, berdiskusi, mengawal kebijakan, serta memberikan gagasan strategis demi keadilan ekonomi daerah,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Diskusi publik menghadirkan akademisi dan pengamat yang membahas pengelolaan Blok Masela dari sejumlah perspektif, mulai dari ekonomi kelautan, hukum, hingga kebijakan publik.
Akademisi Universitas Pattimura, Dr. Restia Christianti, menyoroti pentingnya penerapan prinsip ekonomi biru (blue economy) dalam pengelolaan sumber daya energi di wilayah perairan Maluku.
Ia menilai aktivitas eksplorasi energi harus tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem laut serta perlindungan terhadap masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan pada sektor perikanan.
Sementara itu, akademisi UIN A.M. Sangadji Ambon, M. Saleh Suat, membahas Blok Masela dari aspek hukum dan legalitas.
Saleh menekankan pentingnya keseimbangan antara kepastian hukum bagi investor dan perlindungan terhadap hak serta kepentingan daerah.
Menurutnya, regulasi pengelolaan Blok Masela perlu memastikan adanya manfaat yang proporsional bagi daerah sehingga pengelolaan sumber daya energi dapat turut mendorong pembangunan dan kemandirian Maluku.
Dari perspektif kebijakan publik, Pengamat Publik Fajrin Rumalatur, menyoroti pemanfaatan hasil pengelolaan sumber daya energi daerah.
Ia mempertanyakan sejauh mana proyek Blok Masela memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Maluku. Menurut Fajrin, pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat daerah.
Diskusi tersebut turut membahas sejumlah isu, antara lain keberlanjutan lingkungan, pemerataan ekonomi, serta perlindungan hak masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.
Melalui deklarasi tersebut, DEM Maluku menyatakan komitmennya untuk mengawal kebijakan energi di Maluku, termasuk perkembangan pengelolaan Blok Masela.
DEM Maluku juga menyatakan diri sebagai bagian dari kelompok mahasiswa yang akan mendorong pengawasan publik terhadap kebijakan energi serta membuka ruang dialog antara mahasiswa, akademisi, masyarakat dan pemerintah.
Organisasi tersebut berharap pengelolaan proyek strategis di sektor energi dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku. (Tim/Red).
