News

Rusdi Tak Hadiri Panggilan Tipikor dan Sikap Arogan Amin Subuh Dipertanyakan, Klaim Kedewasaan Politik DPRD Ternate Disorot

Sebarkan:

 

Kantor DPRD Kota Ternate

Ternate – Klaim bahwa DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 menunjukkan kedewasaan politik dan terbuka terhadap kritik publik mulai dipertanyakan. Sorotan muncul setelah Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, tidak menghadiri panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Maluku Utara terkait dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD. Rabu (7/10). 

Ketidakhadiran Rusdi tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto. Ia menyebut Ketua DPRD Kota Ternate belum dapat memenuhi panggilan penyidik dan akan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan berikutnya.

Kondisi ini kemudian menjadi perhatian publik. Sebab, keterbukaan dan kedewasaan politik sebuah lembaga publik tidak hanya diukur dari kesediaan menerima kritik, tetapi juga dari sikap para pejabatnya ketika dimintai keterangan dalam proses hukum yang menyangkut kepentingan publik.

Perkara dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD Kota Ternate sendiri masih dalam penanganan Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Sejumlah pihak di lingkungan DPRD telah dimintai keterangan, termasuk Sekretaris DPRD, pejabat dan staf sekretariat, serta sejumlah anggota DPRD.

Karena itu, apresiasi terhadap DPRD sebagai lembaga yang disebut terbuka terhadap kritik dinilai perlu dilihat secara utuh. Keterbukaan semestinya tidak berhenti pada pernyataan politik, tetapi juga tercermin dalam tindakan ketika lembaga maupun pejabat di dalamnya menghadapi persoalan yang sedang didalami aparat penegak hukum.

Selain persoalan perjalanan dinas, sikap dan perilaku sejumlah pimpinan DPRD juga menjadi sorotan publik. Salah satunya Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, yang sebelumnya mendapat kritik terkait sejumlah persoalan di ruang publik dan juga bertindak arogan terhadap masyarakat. 

Sebagai pimpinan lembaga legislatif, setiap tindakan dan sikap yang ditunjukkan anggota DPRD memiliki konsekuensi terhadap citra lembaga yang mereka wakili.

Kritik terhadap pimpinan maupun anggota DPRD juga dinilai tidak semestinya dipandang sebagai serangan terhadap lembaga legislatif. Kritik merupakan bagian dari kontrol publik terhadap lembaga yang memperoleh mandat dari masyarakat.

Jika DPRD Kota Ternate ingin menunjukkan kedewasaan politik, indikatornya tidak cukup hanya dengan tidak membalas kritik. Kedewasaan politik juga tercermin dari kesediaan memberikan penjelasan, memenuhi kewajiban sebagai pejabat publik, serta bersikap kooperatif ketika dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.

Apalagi, proses penyelidikan dugaan penyimpangan perjalanan dinas tersebut masih berjalan. Karena itu, seluruh pihak yang dipanggil penyidik diharapkan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara profesional.

Pada akhirnya, publik tidak hanya membutuhkan klaim bahwa DPRD telah dewasa secara politik. Masyarakat membutuhkan bukti melalui sikap dan tindakan para wakil rakyat dalam menghadapi kritik maupun persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

Ketidakhadiran Ketua DPRD Kota Ternate dalam panggilan penyidik, meski disebut akan dijadwalkan kembali, menjadi salah satu hal yang kini ikut diperhatikan publik dalam menilai sejauh mana klaim keterbukaan dan kedewasaan politik DPRD Kota Ternate benar-benar diwujudkan. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini