Kantor DPRD Kota Ternate
Jakarta – Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP FORMAPAS MALUT) menyoroti lambannya Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh.
Ketua Umum PP FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun, mengatakan BK DPRD Kota Ternate seharusnya segera menindaklanjuti persoalan tersebut, menyusul adanya video yang beredar dan menjadi perhatian publik terkait insiden dengan massa aksi Dewan Perjuangan Rakyat Moti (DPRM) beberapa waktu lalu.
Menurut Riswan, tindakan yang terekam dalam video tersebut dinilai perlu menjadi bahan bagi BK DPRD untuk melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan kode etik yang berlaku.
“BK DPRD dinilai sangat lambat, sementara sudah banyak bukti yang dapat dilihat masyarakat. Persoalan ini seharusnya segera ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku,” kata Riswan, kepada media ini, Selasa (6/10).
Ia menilai tindakan yang dituduhkan kepada Amin Subuh dalam insiden tersebut perlu diperiksa secara serius karena berkaitan dengan sikap anggota DPRD dalam merespons aspirasi masyarakat melalui aksi demonstrasi.
FORMAPAS juga mempertanyakan konsistensi BK DPRD Kota Ternate dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan anggota DPRD.
Riswan membandingkan penanganan persoalan Amin Subuh dengan kasus yang sebelumnya dikaitkan dengan anggota DPRD Kota Ternate lainnya, Nurbaya Hi. Ibrahim. Menurut dia, penanganan terhadap kasus tersebut dinilai lebih cepat melalui tahapan dan mekanisme Badan Kehormatan.
“Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penanganan persoalan etik di DPRD Kota Ternate. Semua anggota DPRD harus diperlakukan sesuai mekanisme dan aturan yang sama,” ujarnya.
FORMAPAS juga meminta Ketua DPRD Kota Ternate dan BK DPRD tidak mengabaikan laporan atau dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kami meminta Amin Subuh segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kode etik DPRD berdasarkan bukti-bukti yang ada dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Riswan.
FORMAPAS berharap BK DPRD Kota Ternate dapat bekerja secara objektif dan transparan dalam menangani persoalan tersebut sehingga proses pemeriksaan tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap anggota DPRD. (Tim/Red).
