News

DPRD Ternate Sebut Rekaman Basi, FORMAPAS MALUT: Rakyat Membutuhkan Jawaban, Bukan Pengalihan Isu

Sebarkan:

 

Ketua Umum PP FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun dan Anggota DPRD Ternate Nurlaela Syarif

Jakarta - Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP FORMAPAS MALUT) merespons pernyataan anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi NasDem, Nurlela Syarif, yang menyebut rekaman percakapan terkait usulan kenaikan tunjangan, peningkatan kapasitas perjalanan dinas (perjadin), dan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai persoalan tahun 2025 yang sudah “basi”.

Ketua Umum PP FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun, menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kapan rekaman dibuat, melainkan menyangkut transparansi, kepatutan dalam penggunaan anggaran, komitmen terhadap efisiensi, serta sejauh mana kepentingan masyarakat menjadi prioritas DPRD Kota Ternate.

“Jangan menggeser persoalan dari substansi ke soal usia rekaman. Kalau memang rekaman itu terjadi pada 2025, maka pertanyaan publik justru semakin jelas, apa yang sebenarnya dibahas, apa yang menjadi keputusan dan apakah kebijakan anggaran yang lahir setelahnya sejalan dengan kepentingan rakyat?” tegas Riswan, Sabtu (19/9). 

Menurutnya, penyebutan persoalan tersebut sebagai sesuatu yang sudah “basi” tidak serta-merta menghilangkan kewajiban DPRD untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Riswan mengatakan, pembahasan mengenai tunjangan, fasilitas, perjalanan dinas maupun pokir berkaitan dengan pengelolaan anggaran publik sehingga memiliki dimensi pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Uang yang dibahas itu bukan uang pribadi anggota DPRD. Itu uang publik. Karena itu, ketika ada rekaman yang memunculkan pertanyaan mengenai prioritas anggaran, publik berhak meminta penjelasan. Tidak bisa persoalan substansi ditutup hanya dengan mengatakan ‘itu berita basi’,” ujarnya.

Riswan juga mempertanyakan konsistensi DPRD Kota Ternate dalam menerjemahkan agenda efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal pemerintah daerah.

Menurut dia, pemerintah dan masyarakat saat ini masih dihadapkan pada berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga persoalan sosial.

“Di sinilah ukuran komitmen DPRD diuji. Ketika anggaran terbatas, apakah yang pertama kali dipikirkan adalah memperkuat pelayanan publik atau justru memperbesar ruang belanja untuk kepentingan internal? Ini pertanyaan yang sangat sederhana, tetapi penting untuk dijawab secara terbuka,” kata Riswan.

Ia juga meminta Nurlela Syarif memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pertemuan yang menjadi konteks rekaman tersebut.

Riswan mengklaim, dalam rekaman yang dipersoalkan, Nurlela terdengar aktif menyampaikan pandangan dan berupaya meyakinkan anggota DPRD lainnya terkait tiga usulan yang dibahas.

“Kalau dianggap tidak istimewa, silakan buka penjelasannya. Kalau ada informasi yang keliru, koreksi. Kalau konteks pembicaraannya berbeda, jelaskan. Jangan hanya mengatakan basi. Rakyat membutuhkan jawaban, bukan pengalihan isu,” tegasnya.

Riswan mengingatkan agar agenda efisiensi anggaran tidak hanya menjadi tuntutan kepada masyarakat dan pemerintah, tetapi juga tercermin dalam kebijakan serta pembahasan internal lembaga legislatif.

“Jangan sampai rakyat diminta memahami efisiensi, sementara lembaga yang seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat justru tidak mampu menjelaskan kepada publik ketika muncul pertanyaan tentang anggaran dan fasilitas mereka sendiri,” katanya.

Ia menegaskan, jabatan sebagai anggota DPRD merupakan mandat dari masyarakat sehingga setiap kebijakan yang berkaitan dengan APBD semestinya mempertimbangkan kepentingan publik.

“Jabatan politik adalah mandat rakyat. APBD adalah uang rakyat. Maka prioritas anggaran juga harus kembali kepada rakyat. Jangan sampai rakyat hanya menjadi penonton ketika kepentingan mereka sendiri justru kalah dalam pembahasan anggaran,” pungkas Riswan. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini