News

Formapas Desak Polda Periksa Ahmad Qilap, Lakukan Aktivitas Pemuatan Ban Bekas dan Besi Tua di Pelabuhan Weda

Sebarkan:


Bukti pemuatan di kontainer

Halteng - Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP FORMAPAS MALUT), Riswan Sanun, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menelusuri aktivitas pemuatan ban bekas dan besi tua menggunakan kontainer dari Pelabuhan Weda, Halmahera Tengah, menuju Surabaya.

Riswan menyoroti dugaan aktivitas pemuatan yang disebut berlangsung pada malam hari dengan menggunakan mobil boks sebelum barang tersebut dimuat ke dalam kontainer.

Ia meminta aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang disebut terlibat dalam aktivitas tersebut, termasuk Ahmad Qilap yang menurutnya menjadi pelaksana lapangan.

"FORMAPAS mendesak Kapolda Maluku Utara untuk menindaklanjuti dan memeriksa pihak yang terlibat dalam aktivitas pemuatan tersebut, termasuk Ahmad Qilap," kata Riswan dalam keterangannya, Rabu (23/9). 

Menurut Riswan, aktivitas tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru, terlebih sebelumnya telah terjadi insiden kebakaran ban bekas di wilayah PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Ia menilai insiden kebakaran tersebut hingga kini masih menjadi perhatian publik dan perlu ditelusuri secara menyeluruh terkait proses serta penyebab kejadiannya.

"Jangan sampai ada oknum tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan tindakan yang tidak semestinya," ujarnya.

Riswan juga meminta Polda Malut tidak membiarkan dugaan aktivitas pemuatan pada malam hari tersebut berlangsung tanpa pengawasan.

Ia menilai, jika tidak segera ditelusuri, aktivitas tersebut berpotensi terus dilakukan dan dapat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai legalitas serta tujuan pengiriman barang.

"Karena itu, kami mendesak Polda Malut melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Ahmad Qilap dan pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut," tegasnya.

FORMAPAS, kata Riswan, berharap aparat penegak hukum dapat memastikan seluruh proses pemuatan dan pengiriman ban bekas maupun besi tua dari wilayah Weda dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sedangkan, Ahmad Qilap ketika dikonfirmasi pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa belum melakukan pemuatan, karena belum ada surat balasan dari PT. Iwip untuk melakukan pemuatan. Sementara bukti dan informasi yang didapatkan awak media, pemuatan selalu dilakukan secara diam-diam pada malam hari. (Tim/Red).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini