Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H
Ternate, ST - Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Polda Maluku Utara, mengimbau seluruh elemen masyarakat menjaga ketertiban serta tidak mengganggu aktivitas umum, terutama pada objek vital dan lalu lintas jalan raya di Kota Ternate.
Imbauan ini disampaikan Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., jelang rencana aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat yang akan digelar pada Senin (01/09/2025).
Kapolres Ternate menegaskan, setiap warga negara memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Namun, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menekankan agar aksi dilakukan secara damai, tertib, dan bermartabat, tanpa anarkisme, perusakan fasilitas umum, maupun tindakan provokatif.
“Menyampaikan aspirasi itu sah, tapi jangan sampai disusupi provokator. Kami sudah memetakan potensi tersebut dan akan mengantisipasi,” tegas Kapolres Ternate, Minggu (31/08/2025).
Lebih lanjut, Kapolres Ternate juga menyinggung peristiwa unjuk rasa di Jakarta yang menewaskan driver ojek online, almarhum Affan Kurniawan, sudah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
“Mari kita saling bergandengan tangan menjaga keamanan kota ini yang menjunjung tinggi Adat Se Atorang. Siapa lagi yang akan menjaga Kota Ternate kalau bukan diri kita sendiri, terutama sebagai anak cucu leluhur di Maluku Utara,” ujar Kapolres Ternate.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Ternate turut mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, alim ulama, hingga akademisi untuk ikut mengingatkan keluarga dan lingkungannya agar aksi berjalan aman dan kondusif.
AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., berharap, seluruh aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan cara yang bijak, tertib, dan beradab demi menjaga kondusifitas Kota Ternate. (Red).