News

Permudah Warga Bayar Pajak, BP2RD Ternate Terapkan Sistem Jemput Bola

Sebarkan:

 

Penagihan PBB di Kelurahan Kalumata

Ternate – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Maluku Utara, mulai menerapkan skema penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara door to door atau mendatangi langsung rumah wajib pajak untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Program jemput bola tersebut mulai dilaksanakan di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kamis (15/10) kemarin. 

Melalui program ini, petugas BP2RD mendatangi langsung rumah warga untuk mempermudah pembayaran PBB sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, mengatakan penagihan secara door to door merupakan salah satu strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan PAD, khususnya dari sektor PBB.

Menurutnya, pendekatan langsung kepada masyarakat diharapkan dapat mengatasi kendala jarak dan waktu yang selama ini berpotensi membuat wajib pajak menunda pembayaran.

“Program door to door ini merupakan salah satu upaya kami dalam menggenjot PAD pada sektor pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memastikan potensi pajak di setiap wilayah terdata dan tertagih dengan maksimal,” ujarnya.

Mochtar menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penagihan pajak, tetapi juga mencakup edukasi kepada masyarakat serta penyampaian informasi terkait data perpajakan. BP2RD mengedepankan pendekatan yang humanis dan kemudahan pelayanan dalam pelaksanaannya.

Ia menyebutkan, Kelurahan Kalumata dipilih sebagai lokasi awal karena memiliki potensi penerimaan PBB yang cukup besar serta perkembangan kawasan permukiman yang terus meningkat.

Ke depan, BP2RD Kota Ternate berencana memperluas program tersebut secara bertahap ke seluruh kelurahan di wilayah Kota Ternate.

“Kami berharap melalui program jemput bola ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB semakin meningkat,” katanya.

Mochtar menambahkan, penerimaan pajak dari sektor PBB akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas publik, serta peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah.

“Penerimaan pajak ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan peningkatan layanan masyarakat di Kota Ternate,” pungkasnya. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini