News

Tarif Tiket Pelayanan Naik, Ombudsman Akan Melakukan Penindakan Laporan Inisiatif Kepada Kadishub Malut Ke Pj Gubernur

Sebarkan:

 

Pjs. Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Alfajrin A. Titaheluw

Ternate, ST - Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara tegaskan akan melakukan penindakan dengan mekanisme laporan inisiatif atas prakarsa sendiri kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Maluku Utara (Malut) ke Pj. Gubernur atas kelalaian dalam menyikapi naiknya tarif tiket pelayan. 

Pjs. Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Alfajrin A. Titaheluw, menegaskan kepada pihak Dishub Malut agar segera panggil Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Ternate, Dewan Pimpinan Cabang Indonesian National Shipowners' Association (DPC INSA) Kota Ternate, perusahan pelayaran dan Stakeholder lainnya untuk di bicarakan. 

"Ombudsman meminta dishub segera mengundang DPC INSA, KSOP, Perusahaan pelayaran dan stakeholder lainnya untuk membicarakan persoalan ini secepat mungkin sehingga tidak menjadi polemik yang berkepanjangan," tegas Pjs Kepala Ombudsman, saat di temui di kantor, usai pertemuan dengan lintas sektor dalam membahas naiknya harga tiket, pada Kamis kemarin (23/01/2025). 

Alfajrin sapaan akrab Ajin, sikapi bahwa Ombudsman akan terus memantau selama beberapa waktu kedepan, dan kalau pihak Dishub tidak seriusi dengan baik, maka Ombudsman akan melakukan penindakan. 

"Kami juga akan memantau kalau dalam beberapa waktu kedepan tidak ada atensi yang serius dari dishub maka Ombudsman akan melakukan penindakan dengan mekanisme laporan inisiatif atas prakarsa sendiri," kata Ajin.

Sehingga, dirinya berharap pada persoalan naiknya harga tiket ini bisa ada titik terang. 

"Sehingga persoalan ini bisa kita terang benderang dan bisa saja arah dari laporan inisiatif ini menjadi masukan bagi Pj Gubernur Malut, untuk melakukan evaluasi kinerja kepada Kadishub Malut," tandasnya. (Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini