Masa aksi berorasi didepan Gedung KPK RI
Jakarta - Forum Mahasiswa Halmahera Selatan (FORMAHSEL) Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Kamis (17/9).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK mengusut dugaan pungutan dana retret kepala desa se-Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang disebut berlangsung pada 2025.
Koordinator Lapangan FORMAHSEL Jakarta, Alfian Sangaji, meminta KPK memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Zaki Abdul Wahab, terkait dugaan pungutan tersebut.
“Kami mendesak KPK RI di bawah kepemimpinan Bapak Setyo Budiyanto agar segera memanggil dan memeriksa Muhammad Zaki Abdul Wahab, Kepala Dinas PMD Kabupaten Halmahera Selatan, yang diduga melakukan pemungutan uang kepada seluruh kepala desa se-Halsel masing-masing sebesar Rp25 juta,” kata Alfian dalam aksi tersebut.
Menurut Alfian, dana tersebut disebut dikumpulkan dengan alasan untuk membiayai kegiatan retret kepala desa di IPDN Jatinangor, Jawa Barat, pada 2025.
Jika dugaan pungutan Rp25 juta tersebut dikalikan dengan 249 kepala desa, kata Alfian, total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp6,2 miliar.
Selain persoalan pungutan, FORMAHSEL Jakarta juga menyoroti dugaan penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 setelah persoalan dana retret mencuat ke publik.
Alfian menduga Kepala Dinas PMD Halsel menginstruksikan seluruh kepala desa untuk segera menyusun perubahan APBDes 2025 sebelum pencairan gaji pada November-Desember 2025.
Ia menilai proses tersebut perlu diperiksa karena perubahan APBDes semestinya dilakukan melalui mekanisme pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pembahasan dan kesepakatan antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui musyawarah desa.
“Perubahan APBDes Tahun 2025 yang dilakukan seluruh kepala desa Halsel diduga merupakan pelanggaran terhadap asas transparansi dalam pengelolaan keuangan desa dan wajib untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Atas dugaan tersebut, FORMAHSEL Jakarta juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan atau audit investigatif terhadap anggaran pelaksanaan kegiatan retret kepala desa di IPDN Jatinangor pada 2025.
Selain itu, mereka meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan melakukan audit investigatif terhadap perubahan APBDes 2025 yang diduga dilakukan secara tergesa-gesa.
FORMAHSEL Jakarta juga meminta KPK menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai ketentuan hukum. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“Kami yang tergabung dalam FORMAHSEL Jakarta akan tetap aktif mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Alfian.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Kepala Dinas PMD Halmahera Selatan, Muhammad Zaki Abdul Wahab, terkait tudingan dan tuntutan yang disampaikan FORMAHSEL Jakarta dalam aksi tersebut. (Tim/Red).
