News

Aktivitas Rendaman Diduga Kembali Marak di Gunung Botak, Kinerja Pos PAM dan Satgas PKH Dipertanyakan

Sebarkan:

 

Pangkalan ojek jalur B dan Rendaman di malam hari 

Buru, ST - Aktivitas kolam galian emas dan bak rendaman diduga kembali marak di kawasan Gunung Botak dan sekitarnya, Kabupaten Buru, Maluku. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan dan penindakan oleh personel Pos Pengamanan (Pos PAM) maupun Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Berdasarkan informasi yang diterima media ini dari salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung hampir dua bulan, khususnya di sejumlah titik seperti Jalan Putus, Tanah Merah, Gunung Batu, Longsoran, Tanah Kapuran, Rawa Bebek, serta kawasan Anahony dan Sagu-Sagu.

Sumber menyebutkan terdapat sekitar 200 bak rendaman yang diduga kembali beroperasi di sejumlah lokasi tersebut. Selain itu, aktivitas kolam galian emas disebut lebih aktif pada malam hari.

“Ada sekitar 50 bak rendaman dan kolam yang beraktivitas pada malam hari di areal Gunung Botak. Kalau di Kali Anahony dan Sagu-Sagu, aktivitas dompeng dan rendaman berlangsung siang dan malam,” ujar sumber tersebut, kepada media ini, Sabtu (05/09). 

Sumber juga mempertanyakan belum terlihatnya tindakan penertiban terhadap aktivitas yang disebut berada tidak jauh dari lokasi Pos PAM.

Menurutnya, jarak antara sejumlah titik aktivitas dengan pos pengamanan diperkirakan hanya sekitar 10 hingga 100 meter.

Dugaan Pungutan di Lokasi

Selain aktivitas pertambangan, sumber juga mengungkapkan adanya dugaan pungutan terhadap pekerja atau pelaku aktivitas di kawasan tersebut.

Pungutan itu disebut antara lain berupa pembayaran material dodosan sekitar Rp2.000 per karung. Sementara untuk penggunaan bak rendaman, biaya yang disebut dikenakan mencapai sekitar Rp5 juta.

Informasi tersebut masih berupa dugaan berdasarkan keterangan sumber dan belum diperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut maupun aparat yang bertugas di lokasi.

Sumber juga menyebut sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan pembiayaan atau pengelolaan aktivitas di kawasan Gunung Botak. Di antaranya Daeng Rola, Daeng Usman, Daeng Rewa, Daeng Tiro, Daeng Labang, Daeng Kamal, Santoso, Daeng Ical, Doni Lesnusa, Ode-Ode Dirga, serta sejumlah nama lainnya.

Selain itu, terdapat dugaan keterlibatan pihak dari luar daerah yang disebut menjadi penyandang dana, termasuk pihak yang berdomisili di kawasan Unit 18 dan sekitarnya.

Aktifitas kolam di malam hari

Dugaan Adanya Backing

Sumber juga menduga aktivitas para pemain lama kembali berlangsung karena adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan.

Ia bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum dari institusi tertentu serta awak media dalam memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

Namun, seluruh tudingan tersebut masih sebatas informasi dari sumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut masih diperlukan untuk memastikan fakta di lapangan.

Pangdam dan Danrem Diminta Turun Langsung

Menyikapi informasi tersebut, Pangdam XV/Pattimura dan Danrem 151/Binaya diminta melakukan pengecekan langsung ke kawasan Gunung Botak, khususnya di sekitar Jalan Putus, Tanah Merah dan lokasi Pos PAM.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas kolam galian emas dan bak rendaman yang berlangsung dalam radius dekat dengan pos pengamanan.

Evaluasi terhadap kinerja personel Pos PAM dan unsur terkait juga dinilai perlu dilakukan apabila informasi mengenai aktivitas pertambangan tersebut terbukti benar.

Sebab, jika aktivitas berlangsung dalam jarak puluhan meter dari pos pengamanan selama hampir dua bulan, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut dugaan lemahnya pengawasan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan serius terkait efektivitas penertiban di kawasan Gunung Botak.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat untuk memastikan kebenaran informasi mengenai kembali beroperasinya puluhan bak rendaman dan kolam galian emas tersebut, termasuk menelusuri dugaan pungutan serta aliran dana yang disebut dalam informasi.

Hingga berita ini diterbitkan, berdasarkan informasi yang diterima media ini, aktivitas di sejumlah titik disebut masih berlangsung. Aktivitas ojek gunung yang mengangkut material juga disebut terkonsentrasi pada jalur B, termasuk wilayah yang sebelumnya pernah ditertibkan dan digusur oleh PT Wanshuai Indo Mining serta disebut telah dipasangi garis polisi oleh aparat Polda Maluku dan Polres Buru.

Keterangan mengenai kondisi terkini di lapangan tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi resmi dari aparat keamanan maupun pihak terkait. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini