Oleh: Syahril Muhammad
Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Maluku Utara
Kota Ternate kerap disebut sebagai Kota Pusaka. Namun, predikat itu semestinya tidak berhenti sebagai slogan, seremoni, atau pembicaraan yang berulang dari tahun ke tahun.
Sebab, menjadi kota pusaka bukan sekadar soal memiliki benteng, bangunan tua, kawasan bersejarah, makam, tradisi, atau benda peninggalan masa lalu. Menjadi kota pusaka berarti memikul tanggung jawab untuk merawat ingatan, melindungi warisan, mewariskan nilai, dan memastikan pembangunan hari ini tidak memutus hubungan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan.
Karena itu, ada satu pertanyaan penting yang patut kita ajukan bersama:
Apa sesungguhnya yang sedang kita wariskan kepada generasi berikutnya?
Pertanyaan ini menjadi penting ketika predikat Kota Pusaka terus digaungkan, tetapi pada saat yang sama perlindungan terhadap situs bersejarah, dokumentasi, pendidikan sejarah, serta kesinambungan kebijakan belum sepenuhnya menjadi perhatian bersama.
Jangan sampai kita terjebak dalam sebuah ironi: kota yang mengaku ingin mewariskan pusaka justru perlahan mewariskan kehancuran.
Pusaka Bukan Sekadar Bangunan Tua
Pusaka kota tidak hanya berbentuk fisik. Ia jauh lebih luas dari sekadar bangunan tua, benteng, kawasan bersejarah, makam, lanskap, maupun benda-benda peninggalan masa lalu.
Pusaka juga mencakup nilai, pengetahuan, tradisi, ingatan kolektif, karakter ruang, cerita masyarakat, serta hubungan manusia dengan kotanya.
Karena itu, kehilangan pusaka tidak selalu dimulai ketika sebuah bangunan dihancurkan.
Ia bisa dimulai ketika masyarakat tidak lagi mengenali maknanya. Ketika sejarah tidak lagi diajarkan. Ketika ruang bersejarah kehilangan konteks. Ketika tradisi tidak lagi diwariskan. Dan ketika kebijakan pembangunan tidak lagi mempertimbangkan identitas kota.
Pada titik itulah, pusaka sebenarnya sedang kehilangan nyawanya.
Ternate memiliki sejarah yang terlalu penting untuk sekadar dijadikan latar belakang pariwisata. Kota ini tumbuh dari perjalanan panjang peradaban, perdagangan, kekuasaan, agama, kebudayaan, serta hubungan masyarakat dengan alam kepulauan.
Jejak panjang itu bukan sekadar cerita masa lalu. Ia adalah bagian dari identitas Ternate hari ini.
Karena itu, pusaka Ternate tidak boleh diperlakukan sebagai dekorasi kota atau sekadar materi promosi pariwisata.
Pusaka adalah identitas. Dan identitas yang tidak dirawat pada akhirnya akan hilang.
Kehancuran Selalu Dimulai dari Pembiaran
Perlindungan pusaka tidak boleh menjadi pekerjaan musiman yang baru muncul ketika ada festival, seminar, peringatan sejarah, atau agenda pemerintahan tertentu.
Pelestarian harus menjadi kerja kebijakan yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan.
Masalahnya bukan semata-mata apakah pemerintah hari ini peduli atau tidak. Persoalan yang lebih besar adalah: apakah kepedulian itu sudah menjadi sistem yang mampu bertahan melewati pergantian kepemimpinan?
Kota tidak boleh memiliki kebijakan yang selalu dimulai dari nol setiap kali pemerintahan berganti.
Program pelestarian yang tidak dilanjutkan, dokumen yang tidak digunakan, rencana yang tidak dikawal, situs yang tidak dipelihara, serta nilai sejarah yang tidak ditanamkan kepada generasi muda, pada akhirnya akan melahirkan kehilangan yang tidak mudah dipulihkan.
Sebab, kehancuran pusaka hampir selalu dimulai dari hal-hal yang dianggap kecil.
Satu situs yang dibiarkan rusak. Satu kawasan yang berubah tanpa kajian. Satu bangunan bersejarah yang kehilangan konteks. Satu tradisi yang tidak lagi diwariskan. Satu generasi yang tumbuh tanpa mengenal sejarah kotanya.
Jika semua itu berlangsung terus-menerus, suatu hari nanti kita mungkin masih memiliki nama “Kota Pusaka”, tetapi tidak lagi memiliki substansi yang membuat Ternate layak disebut sebagai kota pusaka.
Generasi Muda Harus Menjadi Pewaris
Di sinilah pentingnya pewarisan nilai.
Generasi muda Ternate tidak cukup hanya diberitahu bahwa kotanya memiliki sejarah panjang. Mereka harus diberi kesempatan untuk memahami mengapa sejarah itu penting, apa yang harus dijaga, dan bagaimana pusaka tersebut berkaitan dengan kehidupan mereka hari ini.
Pendidikan sejarah kota tidak seharusnya berhenti di ruang kelas.
Ia harus hadir di ruang-ruang kota.
Situs sejarah harus menjadi ruang belajar. Kawasan pusaka harus menjadi bagian dari pengalaman sehari-hari masyarakat. Cerita-cerita lokal perlu didokumentasikan. Tradisi harus diwariskan. Dan masyarakat harus ditempatkan bukan sekadar sebagai penonton, melainkan sebagai pemilik sekaligus penjaga ingatan kota.
Jika generasi muda tidak mengenal pusakanya, bagaimana kita berharap mereka mau menjaganya?
Jika mereka tidak memahami nilai sejarah kotanya, bagaimana mereka dapat membedakan mana yang boleh diubah dan mana yang harus dipertahankan?
Maka, pewarisan pusaka sesungguhnya bukan hanya pekerjaan pemerintah. Ia adalah pekerjaan bersama.
Pembangunan Tidak Harus Menghapus Ingatan
Pemerintah juga perlu memiliki keberanian untuk menetapkan prioritas perlindungan.
Tidak semua ruang dapat diserahkan sepenuhnya kepada logika pembangunan jangka pendek. Ada ruang-ruang tertentu yang nilai sejarahnya tidak dapat digantikan oleh pembangunan baru.
Sebab, membangun kota bukan berarti terus-menerus mengganti yang lama dengan yang baru.
Kota yang matang justru adalah kota yang mampu tumbuh tanpa kehilangan ingatan.
Ternate tidak membutuhkan lebih banyak jargon tentang Kota Pusaka jika jargon tersebut tidak diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Yang dibutuhkan adalah kebijakan pelestarian yang jelas, data pusaka yang kuat, perlindungan situs yang konsisten, tata ruang yang sensitif terhadap sejarah, pembiayaan pemeliharaan, pendidikan publik, serta mekanisme yang memastikan kebijakan tetap berjalan siapa pun yang memimpin pemerintahan.
Kota Pusaka tidak boleh bergantung pada siapa wali kotanya
Ia harus menjadi kesadaran kelembagaan sekaligus kesadaran kolektif masyarakat.
Apa yang Akan Kita Wariskan?
Pada akhirnya, persoalan pusaka bukan hanya tentang apa yang diwariskan masa lalu kepada kita.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Apa yang akan kita wariskan kepada mereka yang datang setelah kita?
Jika hari ini kita masih memiliki benteng, kawasan tua, tradisi, lanskap, cerita, dan berbagai ingatan yang membentuk Ternate, maka semuanya adalah titipan sejarah.
Dan setiap titipan memiliki konsekuensi moral: ia harus dikembalikan dalam keadaan yang setidaknya tidak lebih buruk daripada ketika kita menerimanya.
Jangan sampai generasi mendatang hanya mengenal Kota Ternate sebagai kota yang pernah memiliki sejarah besar, tetapi tidak lagi menemukan jejak nyata dari sejarah tersebut.
Jangan sampai mereka hanya membaca tentang benteng, tradisi, kawasan tua, dan cerita leluhur melalui buku karena ruang dan jejak sejarahnya telah hilang.
Sebab, jika itu terjadi, sejarah mungkin tidak mencatat kita sebagai generasi yang berhasil menjaga Kota Ternate sebagai Kota Pusaka.
Sejarah justru bisa mencatat kita sebagai generasi yang menyaksikan kehancurannya, membicarakannya dari tahun ke tahun, tetapi gagal mewariskannya.
Kota Pusaka bukan gelar. Ia adalah tanggung jawab.
Dan jika nilai tidak diwariskan, situs tidak dilindungi, serta kebijakan tidak berkesinambungan, maka yang kita wariskan bukanlah pusaka—melainkan kehancuran kota.
