Foto ilustrasi pasutri berbisnis miras
Ternate, ST - Aktivitas dugaan penyelundupan minuman keras (Miras) yang melibatkan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Ternate Selatan, mulai meresahkan warga setempat.
Sebuah rumah yang terletak di dalam gang/lorong kawasan RT 006 RW 002 diduga kuat kerap dijadikan tempat penampungan dan bongkar muat ratusan kantong plastik (kresek) berisi barang haram tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan warga, pasokan miras tersebut diduga didatangkan dari luar Pulau Ternate. Body pengangkut biasanya langsung diarahkan masuk di kawasan pantai RT 006 RW 002 untuk membongkar muatan ilegal tersebut ke salah satu rumah di dalam lorong.
Keresahan ini diperkuat oleh beredarnya potongan pesan singkat dari salah seorang warga yang mengetahui langsung aktivitas tersebut. Dalam pesan digital yang diterima, sumber meminta agar pihak terkait langsung memeriksa titik tersembunyi di dalam gang.
"Coba cek di lorong RT 06 (paling dalam) lorong tu akak Cuti dua hari kemarin di lorong tu ada dengar laporan kalu disitu dong ada bisnis minuman tu setiap malam (malam) dong ba angka (bongkar/angkut)," tulis warga dalam pesan singkatnya menggunakan dialek lokal Ternate. Sabtu (18/07/2026).
Berdasarkan kesaksian warga, aktivitas bongkar muat barang haram ini dilakukan secara rutin setiap malam, dengan waktu operasi dominan pada subuh hari sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIT.
Praktik terlarang yang sudah berlangsung lama ini diduga kuat dikelola oleh seorang warga setempat berinisial Om Un bersama istrinya. Miras yang berhasil diselundupkan dan disimpan di dalam lorong tersebut kemudian diperjualbelikan secara bebas kepada berbagai kalangan, mulai dari anak-anak remaja hingga orang dewasa di lingkungan sekitar.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran besar di tengah masyarakat karena dinilai merusak moral generasi muda serta mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Olehnya itu didesak agar pihak kepolisian turun dan menindak tegas penyelundupan Miras tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Pasutri yang diduga selundupkan miras tersebut telah di konfirmasi, hanya saja belum memberikan tanggapan apapun. Akhirnya diduga kuat barang haram tersebut benar adanya dijadikan bisnis ilegal. (Tim/Red).
