News

Baru Setahun Dikerjakan, Proyek Air Bersih Desa Loleojaya Rusak Parah, Formapas Malut Desak Kejati Usut Tuntas

Sebarkan:

 

Kondisi bendungan air bersih

Halsel, ST - Proyek pembangunan Air bersih Desa Loleojaya, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang menelan anggaran negara Rp1,3 miliar menuai sorotan lembaga pengawasan pembagunan Daerah provinsi Maluku Utara. 

Setelah sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian dinding saluran Air bersih meski baru sekitar satu tahun selesai dikerjakan CV Mitra Nusa Kaseruta. 

Forum Mahasiswa Pasca Sarjana Maluku Utara (Formapas Malut), melalui Ketua Lembaga Pengawasan Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Utara, Hairun A. Jumat, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, untuk tidak hanya melihat persoalan ini dari sisi teknis semata, tetapi juga menelusuri seluruh proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan proyek yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Halsel). 

Menurut Hairun, kerusakan yang terjadi pada bangunan irigasi bernilai miliar rupiah itu merupakan indikasi serius yang harus diusut secara tuntas karena menyangkut kepentingan masyarakat.

“Seluruh pihak yang terlibat patut dipanggil dan diperiksa. Mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim Halsel) hingga pihak-pihak lain yang memiliki tanggung jawab dalam proyek Air bersih tersebut. APH tidak boleh tutup mata. Persoalan ini harus menjadi atensi khusus dan segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Hairun, Selasa (21/07/2026).

Ia menilai, kondisi bangunan yang sudah mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Anggaran negara sebesar Rp1.3 miliar lebih telah dikucurkan untuk menunjang kebutuhan masyarakat. Namun, jika bangunan yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan, maka ketua Formapas Malut berhak mempertanyakan kualitas pekerjaan tersebut. Sangat tidak masuk akal apabila proyek dengan nilai sebesar itu tidak mampu bertahan dalam waktu yang layak,” ujarnya.

Hairun, menegaskan bahwa langkah perbaikan fisik semata tidak cukup untuk menjawab kegelisahan masyarakat. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah transparansi dan penegakan hukum agar penyebab kerusakan dapat diketahui secara terang-benderang.

“Persoalan ini tidak boleh berhenti pada upaya perbaikan bangunan saja. Harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai pekerjaan dilakukan secara asal-asalan dan terdapat indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Jika ditemukan adanya unsur korupsi, kolusi maupun nepotisme (KKN), maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Desakan serupa sebelumnya juga datang dari berbagai elemen masyarakat yang meminta APH segera melakukan penyelidikan terhadap proyek jaringan irigasi tersebut. Mereka menilai kerusakan yang terjadi pada bangunan bernilai miliaran rupiah itu menjadi tugas serius yang tidak boleh diabaikan, terlebih proyek tersebut dibangun untuk menunjang kesejahteraan masyarakat Desa Loleojaya dan pada umumnya masyarakat Kasiruta Timur.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak yang berwewenang masih dalam upaya konfirmasi.(Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini