Ketum Formapas Malut, Ridwan Sanun
Jakarta, ST - Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas Malut), Riswan Sanun menegaskan akan melaporkan secara resmi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Maluku Utara Muhammad Ramli kepada Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat, menyusul temuan minimnya pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Maluku Utara.
Riswan, menyampaikan pengawasan yang tidak maksimal menyebabkan beberapa program SPPG tidak berjalan sesuai standar teknis dan administrasi. Sehingga distribusi logistik gizi tidak merata di Maluku Utara.
Menurut Riswan Kepala BGN Pusat sudah pantasnya mengevaluasi menyeluruh di setiap provinsi hingga kabupaten/kota se Indonesia. Termasuk di Provinsi Maluku Utara.
"Kami menguji komitmen dan sikap tegas Kepala BGN yang baru di lantik, karena sudah pantasnya melakukan evaluasi menyeluruh," ujarnya, ketika dikonfirmasi via whatsapp, Selasa (09/06/2026).
Riswan, mengatakan bahwa banyak kelalaian dalam pengawasan oleh Kepala BGN Regional Maluku Utara, Muhammad Ramli, olehnya itu, Formapas Malut akan menyampaikan laporan secara resmi kepada BGN Pusat agar Muhammad Ramli di evaluasi bila perlu dicopot.
Laporan ini akan disampaikan sesuai temuan di lapangan terkait dengan lemahnya pengawasan sehingga berdampak pada standar operasional SPPG di Maluku Utara.
Formapas Malut juga akan menyampaikan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit dan periksa anggaran BGN Regional Maluku Utara, laporan ini menyusul karena adanya dugaan penyalahgunaan aggaran.
"Kami minta agar Kepala BGN Regional Malut dapat bertanggungjawab sepenuhnya, karena dinilai gagal dalam pengawasan terhadap setiap SPPG yang ada di provinsi maluku utara," desaknya.
Desakan pencopotan Kepaal BGN Regional Malut ini juga berdasarkan amanat dan tanggung jawab penuh dalam mengelola atau mengawasi MBG di maluku utara agar melakukan pengawasan yng lebih ketat di setiap SPPG yang ada di 10 Kabupaten dan Kota.
Untuk itu Formapas Malut mendesak secara tegas kepada Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, segera mengevaluasi dan mencopot Kepala BGN Regional Maluku Utara. (Adi).
