News

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara

Sebarkan:

 

Suasana aksi di depan gedung Kemenag RI

Jakarta, ST - Aksi unjuk rasa jilid III yang digelar Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI) bersama DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, Selasa (30/06/2026).

Massa menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk penagihan komitmen Menteri Agama untuk membersihkan institusinya dari berbagai dugaan penyimpangan, khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian demonstrasi yang sebelumnya telah dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, hingga Kantor Pusat Kementerian Agama RI. Massa menilai berbagai laporan yang telah disampaikan selama ini belum mendapat tindak lanjut yang konkret.

Dalam aksi itu, Ketua Bidang Organisasi DPP GPM RI, Sartono Halek, menyampiakan sejumlah dokumen yang diklaim berisi data pendukung terkait berbagai dugaan pelanggaran di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara. 

Ia menyatakan pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke KPK dan Kejaksaan Agung sebelum akhirnya mendesak Kementerian Agama mengambil langkah administratif.

"Kami telah menggunakan seluruh mekanisme yang tersedia. Sekarang saatnya Kementerian Agama menunjukkan keberpihakan terhadap upaya pemberantasan praktik-praktik yang diduga mencederai integritas lembaga," tegas Sartono.

Sementara itu, salah satu orator FAKI, Rahmat Karim, menyampaikan ultimatum kepada Menteri Agama agar segera memberhentikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, dari jabatannya. Menurutnya, apabila tuntutan tersebut tidak direspons, pihaknya akan memperluas aksi dengan mendatangi DPR RI dan Istana Negara.

Rahmat menegaskan pihaknya akan mendesak Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI untuk mengevaluasi bahkan merekomendasikan pencopotan Menteri Agama apabila dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan di internal kementerian maupun menjaga marwah institusi.

Selain mendesak pencopotan Amar Manaf, massa juga meminta Menteri Agama membentuk tim investigasi khusus dari Direktorat Jenderal terkait untuk turun langsung ke Maluku Utara guna menelusuri berbagai dugaan penyimpangan yang disebut terjadi di lingkungan Kanwil Kementerian Agama.

Sekretaris DPD GPM Maluku Utara, Yuslan Gani, mengatakan organisasinya telah lebih dahulu melaporkan sejumlah dugaan penyimpangan kepada KPK berdasarkan hasil kajian internal serta laporan masyarakat.

Salah satu tuntutan utama yang kembali disuarakan adalah mendesak KPK mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate senilai Rp39 miliar. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini