Nampaknya ibu korban NH menghadap langsung di ruang Bid Propam Polda Malut
Sofifi, ST - Merasa tidak mendapat penanganan yang memadai dan jawaban jelas atas laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami anaknya, ibu kandung korban mendatangi langsung Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.
Langkah ini diambil untuk mempertanyakan perkembangan proses hukum yang sejak lama dilaporkan namun belum menunjukkan kemajuan berarti.
Berdasarkan pantauan media, NH selaku orang tua pelapor hadir secara langsung menemui penyidik yang menangani perkara tersebut. Selain menanyakan kelanjutan penanganan kasus, ia juga memohon agar terlapor yang merupakan anggota polisi aktif itu dipanggil dan dipertemukan untuk proses pemeriksaan maupun klarifikasi.
Namun, permintaan itu tidak dipenuhi pihak Propam beralasan terlapor sedang berada di Kota Ternate dengan alasan kesibukan sehingga tidak dapat hadir.
“Saya datang bukan lain selain ingin tahu sejauh mana penanganan laporan anak saya. Saya juga meminta agar oknum yang dilaporkan dihadirkan, namun jawabannya hanya bahwa dia sedang sibuk dan tidak bisa datang,” ungkap NH dengan nada kecewa. Kamis (25/06/2026).
Kondisi ini memicu kecurigaan mendalam dari keluarga korban. Pasalnya, terlapor diketahui memiliki latar belakang sebagai anak dari salah satu pejabat di lingkungan Polda Malut. Hal ini memunculkan dugaan adanya perlakuan istimewa dan perlindungan berlebih yang tidak seharusnya didapatkan oleh anggota yang sedang tersangkut kasus pelanggaran berat.
“Seharusnya anggota yang sedang dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran apalagi kasus KDRT, berada di bawah pengawasan ketat dan tidak boleh bergerak bebas semaunya. Kenapa dia masih bisa beraktivitas di luar seolah tidak terjadi apa‑apa? Apakah hanya karena ayahnya pejabat di sini, sehingga dia mendapat perlakuan berbeda dibanding warga biasa?,” tegasnya dengan nada mempertanyakan keadilan.
Keluarga korban kini menaruh harapan besar kepada Kapolda Maluku Utara serta Kepala Bidang Propam untuk turun tangan secara langsung dan menindaklanjuti kasus ini dengan serius, adil, dan transparan. Hal ini penting agar tidak lahir preseden buruk yang mencoreng citra institusi kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Jangan sampai karena kelalaian atau perlakuan pilih kasih terhadap satu oknum, nama baik seluruh kepolisian menjadi ternoda. Kami berharap ada keadilan nyata, bukan sekadar janji atau penanganan yang berjalan lambat dan tak berujung,” pungkas NH.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih berupaya bangun konfirmasi kepada pihak Polda Malut dalam hal ini Bid Propam(Tim/Red).
