Kantor kejaksaan tinggi Maluku Utara
Halteng, ST - Dugaan penyimpangan proyek pembangunan Turap Beton Perkantoran KM3 Desa Fidy Jaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), kini menjadi sorotan tajam.
Proyek bernilai Rp4.999.993.000 yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024–2025 itu bakal resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan audit menyeluruh.
Langkah tegas tersebut disampaikan Lembaga Kesejahteraan Siloloa (LKS-Siloloa) Kota Ternate melalui laporan resmi nomor LP-023/LKS-SILOLOA/Tte-MU/V/2026 tertanggal 23 Mei 2026. Dalam laporan tersebut dinilai proyek turap beton yang melekat pada Dinas PUPR Halmahera Tengah diduga sarat penyimpangan dan perlu diusut secara serius oleh aparat penegak hukum.
Ketua LKS Siloloa, Risno Mukaram, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat Halmahera Tengah.
“Proyek miliaran rupiah ini wajib dibuka secara terang benderang. Kami mendesak Kejati Maluku Utara segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan proyek tersebut,” tegas Risno, kepada media ini, Minggu (24/05/2026).
Dalam laporan itu, LKS SILOLOA juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Halmahera Tengah, Rislawati Karim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana bernama Lely, serta pihak-pihak lain yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Tidak hanya Kejati Malut dan KPK, lembaga tersebut juga mendesak Badan Pemeriksa BPK bersama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) agar segera turun melakukan audit total terhadap penggunaan anggaran proyek turap beton tersebut.
Menurut Ketua LKS, audit penting dilakukan guna memastikan apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan hukum atau justru terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran negara.
“BPK harus turun audit. Jangan sampai proyek yang menggunakan uang rakyat justru dikerjakan asal-asalan dan merugikan negara,” ujar salah satu pengurus LKS.
LKS Siloloa, menilai seluruh proyek infrastruktur pemerintah wajib dilaksanakan secara profesional, transparan dan sesuai standar mutu pekerjaan. Mereka juga, mengutuk keras segala bentuk praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dalam proyek pembangunan di Maluku Utara.
Ia pun, meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proyek pembangunan agar kualitas pekerjaan benar-benar terjamin dan tidak menjadi ajang memperkaya diri oknum tertentu.
Jika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius, LKS Siloloa mengaku siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Kejati Maluku Utara maupun instansi terkait lainnya.
Bahkan memastikan kasus tersebut akan dibawa hingga ke tingkat nasional dengan melaporkannya langsung ke KPK RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Ini bentuk komitmen kami mengawal uang rakyat. Jika tidak ada keseriusan penanganan, kami akan turun aksi dan membawa persoalan ini ke Jakarta,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi proyek turap beton di Halmahera Tengah kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja profesional dan transparan dalam membongkar dugaan penyimpangan proyek bernilai hampir Rp5 miliar tersebut tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini turunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak-pihak proyek tersebut. (Adi).
