News

Melalui Laporan Masyarakat, Sat Samapta Polres Ternate Gerak Cepat Amankan Ratusan Kantong Miras Jenis Cap Tikus

Sebarkan:

 

Sat Samapta Polres Ternate berhasil amankan pelaku dan barang bukti

Ternate, ST - Satuan Samapta Polres Ternate melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) yang dipimpin oleh Kasat Samapta Ipda Iwan Mole, S.E.,

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait adanya peredaran dan penyimpanan miras di wilayah Kota Ternate, pada Minggu (12/04/2026) malam.

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, S.E., melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo, S.Ip., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, Dantim Opsnal Sat Samapta segera melakukan penyelidikan awal di lapangan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Samapta kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras. Petugas melakukan razia di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara.

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Z (54), seorang pegawai yang berdomisili di Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus dalam jumlah besar.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 500 kantong miras cap tikus, dengan rincian 3 jerigen berukuran 30 liter berisi cap tikus, 4 karung masing-masing berisi 50 kantong cap tikus, serta 2 kantong plastik besar berisi miras jenis yang sama.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ternate.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate,” ujar Kasi Humas.

Ipda Sudirjo, S.Ip., juga mengimbau masyarakat agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar. (Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini