News

Diduga Habiskan Anggaran Ratusan Juta, Pekerjaan Panggung MTQ Laromabati Dinilai Asal-Asalan

Sebarkan:

 

Papan proyek pembangunan panggung MTQ Desa Laromabati

Halsel, ST - Ikatan Pelajar Mahasiswa Laromabati (IPMAL) menyoroti pekerjaan pembangunan panggung kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang akan diselenggarakan di desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). 

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek ini bernilai Rp 760.000.000,01 dengan nomor kontrak 600/002/SP/ET/JK/DKP-HS/III/2026. Dokumen tersebut ditandatangani pada 5 Februari 2026. Dengan durasi pelaksanaan yang ditentukan 90 hari kalender. 

Ketua Umum IPMAL, Sahrul R. Bakri, kepada media ini menyampaikan bahwa pembangunan panggung utama MTQ sebagai sarana vital tapi dinilai mengalami kemandetan yang diduga akibat penyimpangan kerja dan minimnya pengawasan, dan dinilai jauh melenceng dari kesepakatan dalam kontrak kerja antara kontraktor dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

"Kemajuan pekerjaan dinilai masih jauh dari kata rampung, karena panggung yang dibangun tidak hanya terlambat, tetapi juga tidak sesuai dengan gambar kerja atau bestek yang disetujui," ucap Sahrul, melalui rilisan resmi yang diterima awak media, Minggu (26/04/2026). 

Ia, menilai adanya indikasi penggunaan material di bawah standar demi efisiensi biaya, serta pengerjaan yang terlihat asal-asalan. Hal ini sangat mengkhawatirkan, mengingat bangunan tersebut akan digunakan untuk kegiatan besar yang dihadiri ribuan orang. Keamanan dan kenyamanan seharusnya menjadi prioritas, bukan di kompromikan demi keuntungan sepihak.

Lanjut Sahrul, hal ini menjadi tanda tanya besar, sebagai pemberi kerja atau instansi terkait yang memiliki kewajiban penuh melakukan pengawasan ketat mulai dari tahap awal hingga proyek selesai.

"Sayangnya, di lapangan terlihat jelas bahwa pengawasan dari Pemerintah Halsel sangat minim, bahkan terkesan membiarkan begitu saja. Tidak ada kontrol efektif dari dinas teknis yang turun langsung mengecek kesesuaian material dan mutu pekerjaan. Akibatnya, kontraktor seolah memiliki kebebasan penuh mengerjakan proyek semau sendiri tanpa takut teguran atau sanksi," sesalnya.

Kata Dia, ketika pengawasan lunak dan tidak tegas, peluang penyimpangan menjadi sangat besar. Ia, pun mempertanyakan, apakah anggaran yang di gelontarkan benar-benar digunakan secara maksimal, atau justru ada permainan di balik layar yang merugikan keuangan negara?

"Dampak paling nyata dari kekacauan ini terpaksa ditundanya pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten. Padahal, acara ini sudah dijadwalkan dan direncanakan secara matang. Karena panggung sebagai syarat utama belum selesai dan belum layak pakai, jadwal terus bergeser dan tidak bisa dilaksanakan tepat waktu," jelasnya. 

"Sudah jelas proyek ini molor. Akibatnya, kegiatan MTQ yang menjadi hak dan kebutuhan Peserta dan khalifa justru terganjal dan tidak bisa berjalan sesuai rencana," kata Sahrul. 

Dirinya pun menilai, bahwa keterlambatan ini menimbulkan kesan buruk bahwa pemerintah daerah kurang serius menangani urusan keagamaan dan infrastruktur. Rasa optimisme kini berubah menjadi kekecewaan mendalam, dan abaikan janji-janji indah saat perencanaan. 

Ia, menuntut agar Pemda Halsel, khususnya dinas terkait dan Unit Layanan Pengadaan (ULP), segera bertindak tegas. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan terhadap kinerja kontraktor. Jika terbukti melanggar kontrak dan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, sanksi berat harus diberikan sesuai aturan yang berlaku.

"Selain itu, fungsi pengawasan harus diperketat. Jangan biarkan proyek pembangunan berjalan tanpa kendali, karena itu adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Peserta dan khalifa berhak mendapatkan fasilitas layak dan acara MTQ yang dapat dilaksanakan dengan sukses, khidmat, dan penuh kemegahan sebagaimana mestinya," tutupnya. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini