News

Material Pambangunan Panggung MTQ di Kayoa Utara di Sorot, Ketum IPMAL: Ini Jelas Pelanggaran dan Sangat Berisiko

Sebarkan:


Ketum IPMAL, Sahrul R. Bakri

Halsel, ST - Ketua Umum (Ketum) Ikatan Pelajar Mahasiswa Laromabati (IPMAL), Sahrul R. Bakri, kembali menyoroti penggunaan material berupa pasir putih pada pembangunan panggung Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tahun 2026, di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Dalam pernyataan resminya, Sahrul, menyampaikan penggunaan material berupa pasir putih pada pembangunan panggung MTQ Desa Laromabati, ini tidak sesuai dengan spesifikasi konstruksi terutama pada proyek pemerintah, yang notabene diatur jelas dalam peraturan perundang-undangan.

"Penggunaan pasir putih yang bersumber dari pasir pantai pada proyek dimaksud, merupakan sebuah tindakan pelanggaran hukum. Sebab diketahui pasir putih ini mengandung kadar garam tinggi, sehingga secara aturan ini tidak layak digunakan sebagai bahan utama campuran beton," jelasnya, Rabu (22/04/2026). 

Kata Sahrul, pasir putih yang diambil dari lingkungan sekitar pantai Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, ini jelas tidak memiliki izin resmi dari pemerintah khusunya izin pertambangan (galian C). Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terutama kualitas pada pasir tersebut, sebab tidak melalui uji laboratorium sehingga tindakan semakin memperjelas pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kontraktor.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengamatan dan pengetahuan umum dunia konstruksi, pasir jenis ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan pasir sungai atau pasir gunung yang biasa digunakan untuk bangunan bertingkat atau struktur utama.

Kata Dia, pasir putih yang terdapat di wilayah pesisir seperti di Pulau Kayoa umumnya memiliki kandungan mineral garam atau klorida yang cukup tinggi. Jika material ini digunakan secara langsung tanpa melalui proses pencucian yang sempurna atau pengujian laboratorium yang ketat, hal ini sangat berisiko merusak struktur beton dan besi tulangan di dalamnya.

"Kami khawatir, kadar garam yang tinggi dalam pasir tersebut dapat menyebabkan fenomena corrosion atau karat pada besi beton di dalam struktur panggung. Garam bersifat higroskopis, artinya mudah mengikat air. Dalam jangka panjang, ini bisa membuat beton menjadi rapuh, keropos, dan mengelupas. Jika ini terjadi, maka keamanan bangunan menjadi pertanyaan besar," ujar Sahrul.

Menurut Sahrul, bangunan publik yang digunakan untuk acara besar seperti MTQ harus memenuhi standar keamanan struktural (safety factor) yang tinggi, maka ini wajib menggunakan material yang kualitasnya sesuai standar yang ditetapkan pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Olehnya itu kami tegaskan kepada pihak kontraktor agar tidak melakukan hal-hal diluar aturan atau standar mekanisme proyek konstruksi milik pemerintah, hanya demi menekan biaya atau mempercepat waktu pekerjaan, sebab langkah ini sangat berisiko untuk kualitas jangka panjang bangunan dimaksud," tegasnya. 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini