Ketua GMNI Buru Selatan, Epot Latbual
Buru, ST - Ketua GMNI Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Epot Latbual melakukan kritikan keras terkait pemberitaan yang sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu.
Dalam pemberitaan yang diterbitkan oleh Dua Oknum Wartawan Berinisial TH dan WN yang menuding adanya keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Buru dalam aktifitas tambang serta Kerusakan Bendungan Waeapo akibat adanya lumpur (sendimen) yang masuk ke bendungan Waeapo, dinilai tidak benar atau hoax.
Menurut Epot, kegiatan pertambangan yang dilakukan secara kearifan lokal yang dilakukan oleh masyarakat hukum adat dengan cara mendulang dan kodok-kodok demi untuk kehidupan sehari-hari sekaligus juga untuk menghidupi anak-anak yang sementara dibangku pendidikan baik itu TK, SD, SMP, dan SMA bahkan Perguruan tinggi.
"Aktifitas yang bersifat kearifan lokal yang dilakukan oleh keluarga besar marga Latbual Tamar Telo di Wilayah Hukum Adat yang merupakan hak ulayat turun temurun marga Latbual tersebut tidak sama sekali merusak Bendungan Waeapo, karena jarak dari kegiatan kearifan lokal tersebut sangat jauh sekitar lima sampai sepuluh kilo," jelasnya, dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (22/04/2026).
Ia, mengatakan kalaupun ada lumpur itupun bisa sampai dan tertampung sekitar 20 sampai 30 tahun lamanya sebab begitu besar derasnya sungai Waeapo maka tidak ada lumpur bahkan sedimen yang harus tertampung di bendungan tersebut.
"Keluarga besar besar Latbual Tamar Telo tidak pernah menolak bahkan merusak program pemerintah tetapi kami keluarga Besar Latbual Tamar Telo tetap mendukung program pemerintah baik itu program Pemda Kabupaten Buru, bahkan Pemprov Maluku sekaligus Program Pemerintah Pusat, kami marga besar Latbual Tamar Telo selalu dan senantiasa bersinergi dengan seluruh stakeholder saat ini," katanya.
"Saya selaku Ketua GMNI Kabupaten Bursel dan juga bagian dari keluarga besar Tamar Telo mengutuk keras pemberitaan yang menuding adanya keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Buru serta adanya kerusakan bendungan Waeapo itu sangat-sangat merugikan serta merusak nama baik lembaga DPRD Kabupaten Buru yang sama-sama kita cintai ini," kecamnya.
Ia menambahkan, aktifitas yang berada di kebun milik keluarga besar Latbual Tamar Telo ini tidak memakai bahan-bahan berbahaya seperti CN, Kostik, Karbon, Pawer Gold, Perak air keras dan lain-lain seperti yang terjadi di Areal Bekas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Gunung Botak.
"Saya juga memberikan apresiasi terhadap Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, dalam penegakan hukum terkait pertambangan yang berada di Kabupaten Buru, sudah sangat maksimal dan terukur, bukan hanya sampai disitu, Kapolres Buru juga memimpin serta melayani dengan hati tanpa ada kekerasan apapun, kemudian selalu bersinergi dengan para tokoh Kep Soa, Kep Adat, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda para Aktifis serta Awak Media," terangnya.
"Saya sampaikan pula bahwa selama adanya aktifitas di kebun keluarga kami ini Sungai Waeapo tetap bersih seperti biasanya dan air tersebut tidak pernah terkontaminasi dengan limbah apapun sesuai dengan apa yang dipublikasikan dan disajikan ke publik kemudian gambar bendungan yang dipasang di media itu adalah gambar atau foto yang sudah lama bukan saat ini," sambungnya. (Tim/Red).
