News

Pemda Halsel Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah Nakal Lakukan Penimbunan dan Main Harga

Sebarkan:

 

Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin

Halsel, ST - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengeluarkan peringatan keras bagi agen dan pangkalan minyak tanah yang masih bermain curang. 

Sanksi pencabutan izin usaha akan langsung dijatuhkan jika agen dan pangkalan minyak terbuktk mempermainkan harga atau melakukan penimbunan yang menyebabkan kelangkaan di masyarakat. 

Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, mengatakan bahwa untuk Pendistribusian dan alokasi di setiap pangkalan itu sudah ada dari masing-masing agen. Tinggal bagaimana dari pangkalan itu berhubung langsung dari agennya. 

Helmi, menjelaskan sejauh ini untuk Halmahera Selatan itu ada tiga agen minyak tanah. Untuk pangkalan minyak tergantung dari agen, berapa dan kuota yang di dapati, apakah dapat 4 ton, 5 ton atau kurang dari itu. 

Kata Wakil Bupati, prinsipnya, pemerintah daerah saat ini akan melakukan pengawasan, supaya distribusi sesuai kuota yang di dapat oleh masing-masing pangkalan itu bisa di salurkan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan. 

"Jadi apabila dikemudian hari terdapat ada praktek-praktek yang kemudian merugikan dan menyalahi aturan itu, artinya kuota yang di dapatkan oleh agen itu sekian semisal 4 ton, tapi didistribusikan cuman 2 ton atau kurang dari itu, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas kepada agen maupun pangkalan," tegas Helmi, pada Selasa (21/04/2026) malam. 

Kata Helmi, saat ini pemerintah daerah lagi memperbaiki menyangkut dengan soal data mengabdate setiap data dari penerima, yang kemudian menjadi kewenangan dari agen atau pangkalan untik didistribusi terhadap masyarakat yang sebagai penerima.

"Apa lagi kondisi saat ini dengan keadaan yang tejadi krisis ini, tentu pemerintah daerah terus mengikhtiarkan itu, karena kita khawatirkan kemudian ini berdampak kelangkaan. Karena ada praktek-praktek yang kemudian merugikan masyarakat," katanya. 

Lanjut Wakil Bupati, untuk saat ini pemerintah lebih konsentrasi untuk mengawasi atau melakukan pengawasan yang serius terhadap hal itu. Karena kemudian jangan sampai terjadi kelangkaan, akibat karena krisis klobal saat ini. 

"Intinya kalau kedapatan tindakan sepeti itu kami pemerintah daerah akan melakukan tindakan tegas. Tindakan tegas itu dengan mencabut izin dari pangkalan tersebut," tegas Helmi. 

"Saya kira penyaluran dari agen mungkin sudah di salurkan. Tapi kemudian bisa jadi juga tidak disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdapat yang kemudian iti berhak mendapatkan. Makanya pemerintah secara tegas akan mencabut izinya itu," tambahnya. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini