Kadis PMD Halsel, M. Zaki Abd. Wahab
Halsel, ST - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). M. Zaki Abd. Wahab, menyatakan akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Ngute-Ngute Muin Abdurahim.
Pemanggilan tersebut terkait dengan informasi dan juga beredarnya pemberitaan di media-media online terkait dengan dugaan pembatalan pelaksanaan program ketahanan pangan pada Tahun Anggaran 2025.
Dari pemberitaan tersebut, dijelaskan bahwa program ketahanan pangan tahun 2025 di desa ngute-ngute, kecamatan kayoa selatan, kabupaten Halmahera selatan tidak ada sama sekali. Bahkan, pengalihan dana untuk program pangan juga tidak diketahui keberadaannya. Selain itu juga, program tersebut tidak pernah, di singgung dalam Musyawarah Desa (Musdes).
Sedangkan, ketahanan pangan telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan desa/kelurahan sepanjang tahun 2025. Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mewajibkan setiap desa mengalokasikan minimal 20% dari total Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan dan hewani.
Kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata pemerintah pusat untuk memperkuat kemandirian desa, menjaga stabilitas pasokan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dari informasi tersebut, Kepala Dinas PMD Halsel, M. Zaki Abd. Wahab, ketika dikonfirmasi, Rabu (01/04/2026), memberikan tanggapan singkat, "Ada buat surat panggil," singkat M. Zaki. (Tim/Red).
