News

Ketua Pnuwere Halteng Tolak Polri di Bawah Kementerian: Polri Sebagai Pengayom Masyarakat

Sebarkan:

 

Ketua Pnuwere, Saifullah Hi. M. Yamin

Halteng, ST - Ketua Pnuwere, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), Saifullah Hi. M. Yamin, secara tegas menolak keras wacana penempatan Polri di bawah Kementerian. 

Saifullah, mengatakan bahwa isu persoalan penggabungan polri di bawah kementerian itu adalah hal yang nantinya menjadi kepentingan semata. 

Menurutnya, hal itu bukan merupakan keputusan yang tepat. Ia menilai sudah ada porsi kewenangan dari masing-masing lembaga.

Ia, menegaskan, bahwa posisi polri harus tetap berada di bawah koordinasi langsung presiden republik indonesia. Hal ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal menjaga independensi dan profesionalisme institusi kepolisian. 

"Berdasarkan aturan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002, tentang kepolisian negara republik indonesia. Hal ini penting agar polisi tetap netral, profesional, dan bisa menjalankan tugasnya tanpa campur tangan pihak-pihak lain," sebutnya, Rabu (04/02/2026). 

Saifullah, menyentil perbincangan soal rencana perubahan struktur kelembagaan polri, berpotensi dinilai melemahkan fungsi kepolisian jika tidak di tempatkan sesuai amanat undang-undang. 

Ia, mengajak seluruh elemen msyarakat ikut menjaga agar polri tetap kuat, independen dan menjadi pengayom masyarakat yang adil. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini