Foto bersama usai penyerahan penghargaan
Halut, ST - Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah personel Polres Halmahera Utara atas dedikasi dan kinerja dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Lapangan Apel Polres Halmahera Utara, Jalan Ir. Hein Namotemo, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, Wakapolres Kompol Saiful Egal, para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres Halmahera Utara. Hadir pula Ketua Nasional TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa.
Penghargaan diberikan kepada 10 personel Polres Halmahera Utara, di antaranya Kapolres AKBP Erlichson Pasaribu, Wakapolres Kompol Saiful Egal, Ps. Kasat Reskrim Iptu Rinaldi Anwar, Ps. Kaurmintu Satreskrim Aipda Diki Wicaksono Hardi, Ps. Kanit I Satreskrim Bripka Mardita Mangaro, serta lima anggota Satreskrim lainnya.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan komitmen personel dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Menurutnya, pengakuan dari lembaga eksternal menjadi motivasi bagi jajaran Polres Halmahera Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus penyemangat agar seluruh personel tetap bekerja profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan keimanan dan ketakwaan, memperkuat kapasitas personel, serta menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Sementara itu, Ketua Nasional TRC PPA Indonesia Jeny Claudya Lumowa menyampaikan apresiasi kepada Polres Halmahera Utara yang dinilai responsif dan konsisten dalam menangani kasus perempuan dan anak. Penghargaan tersebut, kata dia, diberikan berdasarkan penilaian sesuai Peraturan Kapolri Nomor 99 Tahun 2020.
"Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya soal penanganan korban, tetapi menyangkut masa depan keluarga dan bangsa. Kinerja Polres Halut menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan rasa aman dan keadilan," ujarnya.
TRC PPA Indonesia mencatat, Polres Halmahera Utara menjadi salah satu dari lima polres penerima penghargaan nasional setelah dinilai berhasil menangani 27 kasus kekerasan dalam rumah tangga dan eksploitasi anak dalam enam bulan terakhir, dengan rata-rata waktu respons kurang dari dua jam.
Selain Polres Halmahera Utara, penghargaan serupa juga diberikan kepada Polres Morotai, Polresta Tidore, Polres Ternate, dan Polres Halmahera Selatan. (Min).
