News

Polsek Kayoa Himbau Warga Tidak Gelar Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Sebarkan:

 

Kapolsek Kayoa Iptu Sukardi Sain S.Pd

Halsel, ST - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif pada perayaan malam pergantian tahun, Polres Halmahera Selatan melalui Polsek Kayoa mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Kayoa agar tidak menggelar pesta kembang api maupun petasan. 

Selain larangan pesta kembang api, tidak juga diperbolehkan melakukan konvoi kendaraan, aksi balap liar, serta tidak menggunakan kenalpot brong, yang dapat menganggu ketertiban umum. Serta dilarang keras menjual, mendistribusikan, maupun mengkonsumsi minuman beralkohol dan narkoba dalam bentuk apapun.

Kapolsek Kayoa Iptu Sukardi Sain S.Pd, saat ditemui awak media, Selasa (30/12/2025), menegaskan bahwa penggunaan kembang api dan petasan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, kebakaran, serta membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak. Selain itu, suara ledakan juga dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Imbauan ini kami sampaikan demi keselamatan bersama. Kami berharap masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan cara yang sederhana, aman, dan tidak melanggar ketentuan hukum,” ujar Kapolsek.

Polsek Kayoa, juga akan melakukan pengawasan dan patroli intensif selama malam pergantian tahun. Apabila ditemukan pelanggaran, aparat kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Polres Halmahera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan suasana perayaan tahun baru yang damai dan kondusif di wilayah Kecamatan Kayoa. (Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini