News

Polsek Ternate Utara Amankan Ribuan Kantong Plastik Miras Jenis Captikus

Sebarkan:

 

Personel polsek ternate utara berhasil amankan pelaku dan barang bukti

Ternate, ST - Kepolisian Resor Ternate melalui Personel Opsnal Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) ilegal jenis captikus dalam kegiatan razia yang digelar di wilayah Kelurahan Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara. pada Sabtu (04/10/2025).

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan razia yang dilakukan Polsek Ternate Utara berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman miras dari wilayah Jailolo menggunakan mobil angkutan umum.

Dijelaskan, personel menerima informasi bahwa miras jenis captikus dibawa menggunakan mobil mikro bernomor polisi DG 1XX8 K. Barang tersebut dikemas dalam karung putih dan diturunkan di pesisir Pantai Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.

"Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Polsek Ternate Utara langsung melakukan pemantauan di sekitar Kelurahan Tarau Kecamatan Ternate Tengah," ujar Kasi Humas. 

Kemudian, lanjutnya, personel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara Ipda M. Soleh menghentikan kendaraan tersebut saat melintas di Kelurahan Sango dan berhasil menemukan 24 karung minuman beralkohol ilegal jenis captikus dengan total sekitar 1.200 kantong plastik bening ukuran 600 ml.

"Petugas mengamankan barang bukti beserta pengemudi mobil angkutan umum berinisial R (45), warga Kelurahan Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Ternate Utara untuk proses lebih lanjut," katanya. 

Kasi Humas Polres Ternte menegaskan bahwa Polres Ternate dan Jajaran akan terus melakukan razia secara rutin guna menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Polres Ternate dan Jajaran berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan peredaran minuman beralkohol ilegal dan segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujar Kapolres Ternate melalui Kasi Humas. (Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini