Ternate, ST - Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan dan peninjauan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Senin (13/10/2025).
Pasalnya, Kelurahan Akehuda, jadi contoh Kelurahan yang banyak menyelesaikan berbagai masalah melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Lurah Akehuda, Hj. Farida Saleh, ketika di konfirmasi mengatakan bahwa tepatnya pada Senin 13 Oktober 2025 terdapat kunjungan langsung dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan di dampingi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda di kantor Lurah Akehuda.
"Tujuan kunjungan pak Menteri dan Gubernur Malut ini adalah untuk melihat Posbankum di Kelurahan Akehuda," ujarnya.
"Posbankum kelurahan Akehuda baru di bentuk 27 September 2025 tetapi kegiatan menyelesaikan masalah di kelurahan itu saya sudah mulai lakukan sejak di lantik sebagai Lurah Akehuda pada 01 November 2025," katanya.
Lurah menceritakan, sebelumnya dirinya tidak mengetahui rencana kunjungan Menteri Hukum, tetapi salah satu staf dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara menghubungi bahwa akan ada kunjungan Menteri Hukum.
"Kunjungan pak Menteri ini saya tidak tahu, tapi seketika saya di hubungi salah satu staf kemenkumham bahwa akan ada kunjungan mentri, jadi saya langsung katakan saya sangat siap karena data kasus dan banyak langkah penyelesaian di kelurahan semua terdata," jelasnya.
"Alhamdulillah dalam kunjungan tadi juga ada perhatian dari ibu Gubernur Malut terhadap si kecil Al yang belum miliki rumah layak huni akan di bantu oleh Ibu Gubernur Malut," sambungnya.
Hj. Farida menambahkan, bahwa Menteri Hukum dan Kakanwil Kemenkumham Malut juga memberikan banyak motivasi dan perhatian terhadap Posbankum kelurahan Akehuda, hal ini suatu penguatan untuk lebih semangat dalam menghidupkan Posbankum di kelurahan Akehuda. (Tim/Red).