News

Pengusaha Pala Jalaludin Resmi Dilaporkan ke Polres Ternate Atas Dugaan Kekerasan dan Pengeroyokan

Sebarkan:

 

Gedung polres ternate

Ternate, ST - Jalaludin salah satu pengusaha hasil bumi resmi dilaporkan ke SPKT Polres Ternate oleh Firdaus didampingi Penasehat Hukum Safridani Smaradana SH. M. Kn. Terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Dugaan Pengeroyokan ini di lakukan Jalaludin bersama anak buahnya dirumah pelaku di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Safridani Smaradana bersama korban dan istrinya dalam konferensi pers yang digelar dikantor Pokdar Kamtibmas Maluku Utara, pada Selasa kemarin (02/09/2025) menegaskan, tindak pidana Pengeroyokan dilakukan pengusaha asal India bersama anak buahnya itu telah dilaporkan ke penegak Hukum Selasa malam sekitar pukul 20.15 Wit di Kantor SPKT Polres Ternate 

"Kronologis kejadian pada hari Senin 11 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 Wit di Kelurahan Gade, pelapor berkomunikasi dengan Terduga Pelaku menanyakan informsi harga pala karena terlapor memiliki 6 karung pala, pelaku Jalaludin menjawab harga pala jenis botak Rp. 82.0000/Kilo," ucap Kuasa Hukum. 

"Lalu pelapor menanyakan lagi apakah bisa ia membawa palanya ke rumah, pelaku mengiyakan dan akhirnya hasil bumi milik terlapor dibawahlah kerumah atau gudang pelaku," jelas Safridani.

Lanjutnya, setelah 6 karung pala itu tiba dirumah pelaku belum lagi ditimbang oleh pelaku, lantaran masih banyak kegiatan pemuatan, terlapor menunggu hingga selepas ibadah magrib setelah ditimbang oleh pelaku belum lagi dilakukan pembayaran hingga selepas ibadah Isya.

"Pelaku kemudian meminta anak buahnya tuangkan satu karung pala ke lantai setelah diperiksa pelaku menyampaikan kepada pelapor ia bisa ambil palanya jika dijual dengan harga Rp.70.000 mendengar penyampaian tidak sesuai kesepakatan awal dibeli dengan harga Rp.82 ribu, pelapor langsung membatalkan dan akan segera menjual palanya ditempat lain," ceritanya. 

Lebih lanjut dikatakan, pelapor kemudian mencari mobil hendak mengangkut palanya untuk dijual ke tempat lain setelah tiba dengan mobil, jumlah pala sudah kurang 2 karung ternyata pelaku menyuruh anak buahnya telah mengantar dua karung pala kerumah korban di lokasi Danau Ngade. 

"Kesal dengan sikap pelaku, Korban lalu mengingatkan pelaku dengan bahasa lembut yakni meminta pelaku lain kali perlakuannya jangan lagi seperti ini. Ucapan korban belum selesai bogem mentah (pukulan) pelaku melayang ke wajah korban secara spontan korban langsung keluarkan senjata tajam (sebilah pisau) mengejar pelaku, pelaku langsung lari masuk ke dalam rumah sambil meminta bantuan anak buahnya," jelasnya.

Lanjutnya, tidak lama kemudian anak buah pelaku dengan membawa sepotong kayu balok ukuran 5,5 langsung memukul korban dibagian kepala dan bagian tangan, akibat pemukulan itu korban mengalami luka di bagian tangan dan memar dibagian wajah. Korban langsung mengamankan diri di rumah Pak Imam Kelurahan Ngade tidak lama kemudian Polsek Ternate Selatan langsung menjemput Korban dan membawanya ke Kantor Polsek untuk diamankan dari penyerangan. 

"Dengan insiden itu Korban didampingi Penasehat Hukum langsung mendatangi Polres Ternate melaporkan Terduga pelaku terkait dugaan tindak pedana Pengeroyokan, PH Safridani meminta penyidik Reskrim Polres Ternate agar secepatnya memproses kasus ini dengan memeriksa saksi dan terlapor atau terduga pelaku sehingga membuat terang perkara tindak pidana Pengeroyokan tersebut," tutupnya. (Adi). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini