Massa aksi FPML berorasi di depan kantor desa lola
Tikep, ST - Suasana Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Senin (16/06/2025) kemarin, mendadak bergolak. Ratusan warga turun ke jalan, menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap dugaan kuat penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang terjadi sejak tahun 2021 hingga 2024.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Forum Peduli Masyarakat Lola (FPML) dan diikuti oleh lebih dari 200 orang.
Dengan membawa spanduk dan pamflet berisi tuntutan keadilan, massa mendatangi kantor desa untuk menyuarakan aspirasi mereka. Orasi demi orasi disampaikan secara bergantian, menuntut transparansi dan keadilan atas dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Desa Lola, Irwan Ajam.
"Kami ingin kejelasan dan keadilan, ini murni suara masyarakat. Tidak ada muatan politik dalam gerakan ini. Pemerintah desa seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan justru memperkaya diri sendiri," tegas Koordinator Aksi, Iksan Agil.
Aksi damai sempat memanas pada pukul 10.30 WIT ketika terjadi adu mulut antara massa aksi dan sejumlah pendukung Kepala Desa. Ketegangan berhasil diredam setelah aparat keamanan TNI/Polri turun tangan dan melakukan pengamanan situasi hingga aksi berakhir pukul 13.45 WIT.
FPML dalam pernyataannya menyebutkan bahwa terdapat indikasi kerugian negara yang signifikan dari dana desa yang digelontorkan selama empat tahun terakhir. Berikut rincian dugaan penyimpangan yang disampaikan:
1. Pada Tahun 2021
Dana Desa: Rp 976.372.000, Realisasi: Rp 441.330.000
kerugian negara: Rp 535.042.000
2. Tahun 2022 Dana Desa: Rp 719.716.000
Realisasi: Rp 45.000.000
Dugaan kerugian negara: Rp 674.716.000
3. Tahun 2023
Dana Desa: Rp 725.926.000
Realisasi: Rp 439.000.000
Dugaan kerugian negara: Rp 286.926.000
4. Tahun 2024
Dana Desa: Rp 748.928.000
Realisasi: Rp 345.460.000
Dugaan kerugian negara: Rp 403.468.000
-Total dugaan kerugian negara selama empat tahun: Rp 1.900.152.000.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti peningkatan drastis kekayaan Kepala Desa Lola. Dalam kurun waktu menjabat, Irwan Ajam diketahui memiliki sejumlah aset baru, di antaranya: 1 unit mobil dump truck, 1 unit mobil pick up, 1 unit mobil Avanza, usaha tela pres, toko sembako, serta sebidang lahan kosong berdampingan dengan rumah pribadinya.
Tak hanya itu, masyarakat juga mengungkap adanya pemotongan Dana Insentif Daerah (DID) oleh aparat desa dengan nominal bervariasi antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta, tanpa penjelasan yang jelas. Pemotongan ini dilakukan langsung ke rumah-rumah warga oleh perangkat desa, staf desa, bahkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menurut Iksan Agil, tindakan kepala desa ini tidak hanya bertentangan dengan prinsip pemerintahan desa yang baik, tetapi juga melanggar asas keterbukaan dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui dan mengawasi setiap rupiah anggaran yang masuk ke desa mereka.
"Bukan zamannya lagi masyarakat dibodohi. APBDes bukan milik kepala desa, melainkan milik seluruh warga desa. Pemerintah pusat mengucurkan dana miliaran ke desa untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir elit," tegasnya.
Iksan menambahkan bahwa masyarakat berhak menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulisan di depan umum, sebagaimana dijamin oleh UUD 1945. Oleh karena itu, pihaknya menolak anggapan bahwa aksi ini merupakan bentuk makar atau pembangkangan terhadap pemerintah.
Dalam aksi tersebut, Forum Peduli Masyarakat Lola secara tegas menyampaikan lima tuntutan utama kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara:
1. Mendesak Kejati Maluku Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa di Desa Lola.
2. endesak Kejati untuk segera mengadili Kepala Desa Lola sesuai hukum yang berlaku.
3. enuntut Kepala Desa Lola agar bertanggung jawab atas penyelewengan anggaran Dana Desa.
4. enuntut Kepala Desa memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai pengelolaan Dana Desa.
5. Apabila keempat tuntutan diabaikan, maka masyarakat berjanji akan melakukan aksi dengan skala yang lebih besar.
Di akhir orasi, massa aksi menegaskan bahwa gerakan mereka akan terus berlanjut hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Mereka berharap pihak Kejaksaan tidak menutup mata atas kasus ini dan segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
"Jika tidak ada tindakan tegas dari Kejaksaan, maka kami pastikan gerakan akan meluas hingga ke tingkat kota bahkan provinsi. Ini bukan sekadar protes, ini adalah bentuk pertahanan terakhir masyarakat terhadap ketidakadilan," tutup Iksan. (Tim/Red).