Koordinator Lembaga Pengawasan Independen Maluku Utara, Rajak Idrus
Sofifi, ST - Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara soroti isu dugaan Satuan Kerja (Satker) wilayah 1 BPJN dan PPK Pulau Morotai berkantor di gedung PT. Labrosko.
Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, kepada media ini, menyampaikan bahwa dugaan Satker wilayah I BPJN dan PPK berkantor di PT. Labrosko maka bisa di simpulkan bahwa telah masuk unsur grafitasi.
"Karena kami sangat mengetahui rekam jejak PT. Labrosko. PT Labrosko adalah perusahaan besar di maluku utara, perusahaan yang berorantasi pada proyek-proyek besar, seperti proyek jalan dan jembatan di wilayah Maluku Utara. Karena proyek yang sering di kerjakan PT. Labrosco itu adalah proyek Milik balai BPJN Wilaya Maluku Utara," ungkap Jeck sapaan akrab Rajak, Minggu (29/06/2025).
Jeck menyebutkan bahwa BPJN Malut sudah memiliki kantor yang cukup besar yang di bangun menggunakan anggaran APBN dari Kementerian.
"Jadi hampir masing-mssing satker sudah memiliki ruangannya masing-masing, jadi kalau benar dugaan satker wilayah 1 BPJN dan PPK buat ruangannya lagi morotai, lalu punya kantor sendiri ini di buat apa, Ini yang harus perlu di curigakan ada apa di balik semua itu," tanya Jeck.
Apa lagi, lanjut Koordinator LPI, bahwa bangunan yang di tempati tersebut adalah milik seorang kontraktor besar, dengan melakukan pekerjaan proyek di Balai BPJN. Itu artinya satker wlayah 1 BPJN dan PPK Pulau morotai sekantor.
"Jadi tidak alasan bahwa dugaan nya Satker dan PPK berkantor di seorang kontraktor besar itu telah masuk unsur grafitasi, jadi itu biar di kontrak atau di bayar pun, tidak ada alasan untuk itu," ujarnya.
Olehnya, Jeck, meminta agar KPK tindaklanjut dengan penggeledakan untuk kroschek, karena KPK dipercayai pernah melakukan operasi tangkap tangan beberapa pejabat termasuk mantan Gubernur Malut, dan didalam perkara juga terdapat gratifikasi.
"Selain itu kami minta KPK agar membongkar semua proyek milik BPJN yang diduga kuat menyebar di 7 ruas wilayah maluku Utara karena sesuai dengan hasil pantauan LPI bahwa Proyek milik BPJN banyak terbengkalai," cecarnya.
Jeck menegaskan bahwa KPK jangan hanya lakukan OTT di Satker wilayah I Sumatera Utara, tapi juga harus jadikan atensi khusus di Balai BPJN wilayah Malut, bila perlu KPK jadikan Satker wilayah I BPJN dan PPK malut sebagai pintu masuk sebagai dugaan kasus gratifikasi. (Tim/Red).