News

Kades Tabalema Diduga Kuat Palsukan Tanda Tangan LPJ, Inspektorat Halsel Didesak Lakukan Audit

Sebarkan:

 

Tokoh Pemuda Tabalema, Nawar

Halsel, ST - Tokoh Pemuda Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Nawar, desak Polda Maluku Utara (Malut) segera tetap kan tersangka Kepala Desa dalam kasus pemalsuan tanda tangan Laporan Pertangungjawaban (LPJ). 

Ketika dikonfirmasi, Nawar, mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut telah melakukan pemeriksaan terhadap Kades Tabalema, sesuai dengan laporan dengan nomor SP.Lidik/X/2024/ditkrimum.

"Alhasilnya, telah ditemukan dugaan kuat pemalsuan tanda tangan, atas diperiksa nya Kades Tabalema Abidin Taib," ucapnya, Selasa (18/03/2025). 

Kata Nawar, sesuai dengan keterangan dari pihak penyidik polda malut, bahwa ada dugaan kuat dan juga pengakuan langsung oleh Kades bahwa telah melakukan pemalsuan tandatangan LPJ. 

Sebagai tokoh pemuda Tabalema, dirinya mendesak agar dugaan kasus tersebut bisa secepatnya di tindaklanjuti, terutama para pihak hukum dan juga Inspektorat Halsel. Agar ada efek jerah nya. 

"Hal ini kalau dibiarkan, akan terus-menerus terjadi, karena dari keterangan Kades sendiri, bahwa telah mengakui pemalsuan tandatangan LPJ," terangnya. 

Hingga berita ini dipublikasikan, Kades Tabalema masih dalam upaya dikonfirmasi. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini