Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus
Halsel, ST - Koordinator Lembaga pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, Rajak Idrus, angkat bicara tentang isu yang menyebar bahwa Tarif Tes Psikotes oleh 1.354 Orang yang lolos seleksi P3K di Kabupatan Halmahera Selatan (Halsel).
Kata Rajak, ketika di konfirmasi awak media, Senin (13/01/2025), perlu di pertanyakan karena besaran setoran perorang 500 ribu itu harus ada regulasi yang jelas, bukan hanya bentuk kesepakan bersama antara Himpunan Psikologi Muda Indonesia (HPMI) dan pihak Rumah sakit Umum (RSU) Halsel.
"Jika itu hanya kesepakan bersama maka secara hukum tidak kuat. Jadi saya tekankan Sekali lagi agar pihak yang bertanggung jawab untuk memploting tes psikotes itu dengan di bebankan perorang sebanyak 500 ribu, maka segera di hentikan dan yang sudah di kumpul segera di kembalikan karara itu fatal secara hukum, sebab itu sudah masuk kategori Pungutan liar," ujarnya.
Menurut Jeck sapaan akrabnya, bahwa menyangkut dengan tes P3K itu adalah perintah dan tuntutan negara sehingga pegawai kontrak yang sudah mengabdi 5 sampai 7 tahun bisa di angkat menjadi tenaga P3K karena itu bentuk penghargaan negara ke pengawai kontrak selama ini.
"Jadi saya minta jangan lagi buat aturan sendiri untuk bebankan ke pihak pihak yang lolos P3K. Sebab tes P3K itu masuk pengawasan negara sehingga jangan lagi otak atik apa lagi mereka yang lolos P3K itu di bebankan harus membayar uang psikotes sebesar 500 ribu. Pertanyaannya adalah mereka itu pengawai kontrak gaji mereka yang dapat saja susah, lalu mereka di bebankan dengan cara kasih uang 500 ribu dengan dalil untuk uang psikotes mereka," tegasnya.
Jeck bilang, bukan kah negara memberikan kelonggaran terhadap peserta P3K yang lolos, negara saja tidak mau P3K itu hidup susah, kenapa mereka harus di buat susah. Sebeb dalam hitungan LPI dari 1.354 orang kita kalikan perorang 500 ribu itu artinya sudah 677 Juta. Untuk apa dengan banyak itu.?.
"Lalu direktur rumah sakit halsel di anggap tidak mengetahui terkait kesepakan itu. Saya tekankan segera hentikan semua itu sebab stegmen pimpinan RSU sangat bertentangan dengan stegmen Ketua HPMI. Saya ingatkan kembali agar segara hentikan dan pegawai P3K yang lolos dan ikut tes psikotes segera di kembalikan uang mereka," tutur jeck.
"Kalau tidak LPI minta kejari halsel dan polres halsel segera usut tuntas pungutan liar itu sebeb sangat merugikan pegawai P3K pada khususnya dan pada umumnya masyarakat halmahera selatan l, yang anak anak mereka baru lolos di tes kemarin," tutup. (Tim/Red).