News

Gunakan SK Bodong Untuk Ikut PPPK, LKIN Desak Kakanwil Malut Segera Tindaklanjuti dan Panggil Pelaku Pembuat SK Bodong

Sebarkan:

 


Ternate, ST - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Kajian Investigasi Nasional (DPD-LKIN) Provinsi Maluku Utara (Malut), Ridwan Jafar desak Kakanwil Kemenag Malut, H. Amar Manaf secepatnya investigasi serta menindaklanjuti masalah puluhan guru honorer di MAN 1 Halsel menggunakan SK bodong. 

Hal ini merujuk Surat Keputusan (SK) Nomor : A/01/MA.27.04/PP.01.1/01/2023 tentang Pengangkatan Honorer Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, Satpam dan Pramubakti MAN 1 Halsel, yang di tanda tangani oleh mantan Kepala MAN 1 Halsel, Adhari A. Karim. 

Hanya saja, mereka (puluhan guru yang di katakan honorer di MAN 1 Halsel), itu tidak pernah mengajar, tapi mendapatkan SK mengajar. 

"Kami minta Pak Kakanwil Kemenag Malut agar segera tindaklanjuti masalah SK Bodong untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024," ujar Ridwan, Jumat (13/12/2024). 

Kata Rdwan, selain dari SK bodong tersebut, juga di manipulasi surat pengalaman kerja/mengajar dari sekolah tersebut, demi melengkapi dokumen administrasi mengikuti tes seleksi Perjanjian Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua LKIN, menegaskan kepada Kakanwil bahwa masalah tersebut bukan hanya SK bodongnya, untuk memenuhi persyaratan test seleksi PPPK, tapi juga secara diam-diam manipulasi surat pengalaman kerja. 

"Sementara kami tahu saat ini sudah ada pergantian kepala MAN 1 Halsel, tapi surat Pengalaman kerja juga di manipulatif untuk bisa ikut test seleksi PPPK, ini kan melanggar undang-indang tersebur, jadi seharusnya Kakanwil bertindak cepat. Dan kami dari pengurus LKIN akan terus mengawal hingga masalah ini tuntas," tegasnys. (Red).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini