News

Berbagai Minuman Keras Hasil Razia, Telah Dimusnahkan Polsek Kepala Madan

Sebarkan:

 


Maluku, ST - Polsek Kepala Madan, Provinsi Maluku, Musnahkan Minuman Keras (Miras), pada Kamis (22/11/2024), bertempat di Polsek Kepala Madan. 

Kegiatan pemusnahan di hadiri, Kapolsek Kepala Madan Ipda La Ali, Camat Kecamatan Kepala Madan Diwakili Sekertaris Camat Alwan Mamulty, Ketua BPD yang di wakili Oleh Anggota BPD Badaria Tomia, Kepala Desa Nanali La Ode Nasir S.Pd, Ketua BPD Desa Waepandan, Tokoh Adat Desa Biloro, Tokoh Agama Desa Biloro, dan Pemilik Miras yang di Sita

Sementara barang yang di musnahkan, yaitu, Bir Hitam Guinese sebanyak 204 Botol, Sopi 5 Jerigen dengan Ukuran 5 Liter, Sopi dalam Kemasan Botol Aqua sebanyak 26 Botol, Sageru 14 Jerigen sebanyak 350 Liter

Kapolsek Kepala Madan, Ipda La Ali, dalam sambutanya menyampaikan, kepada masyarakat yang berada disini bahwa hari ini kita melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (minuman keras) yang sudah telah di dapatkan saat melakukan razia di beberapa Desa di Kecamatan Kepala Madan pada beberapa hari kemarin. 

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada unsur Pemerintah Kecamatan Kepala Madan beserta Tokoh adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat atas dukungan yang sudah diberikan kepada Polsek Kepala Madan dalam memberantas Minuman Keras. 

Kapolsek juga menyampaikan kepada pemilik-pemilik barang bukti seprti minuman keras yang telah terkenal razia agar tidak mengulangi kembali ataupun menjual kembali. 

"Kepada pemilik-pemilik barang bukti yang sudah terkenal razia agar tidak mengulangi atau menjual kembali miras baik sopi atau hal lainnya yang mengandung alkohol karena hal tersebut dapat merusak generasi muda kita dan setiap masalah yang terjadi di wilayah ini hampir setiap aksinya pasti adanya pengaruh miras, jadi saya tekankan kepada para penjual minuman keras agar berhenti dan tidak menjual atau membuat miras dengan jenis apapun," tegasnya. 

Camat Kepala Madan yang di wakili oleh Sekcam Alwan Mamulaty, mengatakan bersepakat dengan apa yang di sampaikan oleh Kapolsek Kepala Madan. 

"Terkait dengan minuman Keras musti adanya Razia seperti ini dan saya harap jangan hanya pada saat pemilu karena akan lebih baik jika razia seperti ini dilakukan setelah habis pemilu agar Kecamatan Kepala Madan terbebas dari permasalahan terkait dengan adanya Minuman Keras," ujarnya. 

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (Minuman Keras) berakhir pada Pukul 18.25 WIT, dengan situasi terpantau aman dan kondusif,( red).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini