News

Kompak-MU Akan Gelar Demo Minta Menteri ESDM Segara Cabut Izin PT. ANP di Halteng, Diduga Menabrak Aturan

Sebarkan:

 


Sofifi - ST | Koalisi Mahasiswa Pergerakan Maluku Utara (Kompak-Mu) dalam waktu dekat gelar akai di Kementrian ESDM RI dalam rangka mendesak mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Aneka Niaga Prima (PT. ANP) di Kabupaten Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut). 


M. Reza A. Syadik sebagai Kordinator Aksi, mengatakan, Maluku Utara dalam kepungan Korporasi tambang menjadi ancaman bagi wilayah pesisir dan mengancam kelestarian alam bagi kehidupan rakyat, jika disimak secara seksama banyak kejanggalan yang terlihat mengangngah.


Reza juga menyetil, bahwa terlihat real Maluku Utara menjadi sasaran empuk eksploitasi sektor tambang bagi investor dalam konteks perampokan sumber daya alam (SDA) di Halmahera.


"Begitupun di pulau Fau Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara, tabrak aturan dilegakan tanpa dicekal oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, DPRD Provinsi Malut, serta Pemerintah Halteng dan DPRD Halteng, seakan memberi tanda adanya indikasi dalam dugaan persekongkolan untuk menyerahkan Pulau Fau kepada PT. Aneka Niaga Prima," ungkap Reza, saat di konfirmasi awak media, Kamis (12/09/2024). 


Padahal kata Korlap, jelas-jalas ada larangan pemanfaatan pulau-pulau pesisir dan pulau-pulau kecil untuk aktivitas penambangan mineral yang itu  tercantum dalam Pasal 23 ayat 2 dan Pasal 35 huruf k Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.


"Kementrian ESDM RI sudah seharusnya tegas apalagi saat ini Kakanda Bahlil Lahadalia menahkodai Kementrian ESDM RI, untuk itu kami minta segera menertibkan Perusahaan di Maluku Utara yang menabrak aturan," tegas Dia. 


Kemudian lanjut Reza, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, DPRD Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Halteng, serta DPRD Halteng segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Aneka Niaga Prima secepatnya kepeda Kementrian ESDM. 


"Ditengah problem tema besar pasca didakwa AGK Eks Gubernur Malut terkait mafia perizinan tambang di Malut, kita mengetahui ada berbagai pihak suwasta yang memiliki kaitan erat dengan bos tambang juga terseret, ini memberi tanda bahwa penegak hukum serta Presiden RI dan Lembaga Kementrian seperti Kementrian ESDM harusunya menengok sektor tambang lainya yang akhir-akhir ini ada upaya monopoli geng tambang yang menabrak aturan dan ingin menguasai pulau fau di Halteng," sesalnya. 


Lebih lanjut Reza mengatakan, di saat yang sama hampir banyak kasus pencemaran lingkungan akibat tambang meski kita tahu semua tambang pasti memberi dampak lingkungan yang mengakibatkan kelestraian alam terancam, akan tetapi di Pulau Fau malah menabrak aturan. 


"Untuk itu Koalisi Mahasiswa Pergerakan Maluku Utara (KOMPAK-MU) akan mendatangi Kementrian ESDM RI dalam rangka menyuarakan melalui Demonstrasi untuk meminta dengan tegas kepada Menteri ESDM agar segera mencabut Izin PT.PT. ANP," tutupnya.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini