News

IMM Buru, Desak kapolres tangkap Maryono dan Budi agar diproses Hukum

Sebarkan:

 


BURU ST - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Namlea Kabupaten Buru Provinsi Maluku mendesak kapolres Buru untuk segera menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap dua aktor ternama yang sering di sebut dunatur (big bos) doping dan rendaman bahkan meyuplai B3.yakni,Maryono dan Budi. 

Ketua IMM Kabupaten Buru M.Kadafi Alkatiri di temui awak media Senin (1/7/2024),mengatakan dalam waktu dekat akan di lakukan demostrasi di depan mapores Buru,dengan sejumlah pelaku pengusaha ilegal tambang emas gunung botak (GB)dompeng, redaman dan tong yang nama-nama nya telah di kantongi,

Kadafi meyeroti para pengusaha ilegal mining dan penambang ilegal dikawasan pertambangan gunung botak termasuk nama Maryono dan Budi yang di sinyalir merupakan pemain sekaligus Big Bos donatur dompeng dan rendaman secara ilegal 

Dalam kasus ini, " Kami akan mengawal dengan serius secara kelembagaan soal kejahatan merusak lingkungan terutama dompeng maupun rendaman yang mengunakan bahan kimia berbahaya dan beracun (B3) jenis CN,kostik dan karbon yang dapat merusak lingkungan bagi kehidupan masyarakat", ujar kadafi

Menurutnya,beberapa informasi yang di himpun kuat dugaan kepemilikan Dompeng dan rendaman atas nama Budi yang beralamat unit 18 memiliki usaha iligal domping dan bak rendama di sekitaran area Longsor dan juga Maryono yang beralamat unit 17 memiliki usaha iligal domping dan bak rendama di sekitaran area Janda.


Maryono dan Budi diduga kuat memfalitas bahan terlarang B3 untuk proses megelola bak rendaman miliknya di iligal tambang emas gunung botak. Tentu saja ini, adalah sebuah kejahatan yang merusak lingkungan sehingga harus mendapat atensi dari Polres Buru untuk segera memanggil dua aktor tersebut  agar diproses hukum", tegas Kadafi

“Kami berharap kapolres Buru mampu memberikan jerat hukum bagi pelaku kejahatan yang merusak lingkungan dalam upaya penegakan keadilan hukum di Momentum HUT Bhayangkara ini.

" Saya juga meminta kapolres Buru secara tegas dan serius menyikapi dugaan kejahatan merusak lingkungan atas nama Maryono dan Budi di lokasih Ilegal Mining Gunung Botak,(adi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini