News

2024 Distan kota Ternate Merancang Perda Tentang LP2B.

Sebarkan:

 


Ternate ST - Dinas Pertanian (Distan) Kota Ternate rancang penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dengan tujuan mengatur tata kelola baik pemukiman, pertanian dan kehutanan untuk kemasyarakatan. Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, ketika di temui di ruang kerjanya, Rabu 08/05/2024 kemarin. Kata Thamrin, untuk rancangan Perda LP2B sendiri sudah selesai dan nantinya di sampaikan ke DPRD Kota Ternate. Karena menurutnya persoalan lahan sendiri sangat penting agar masyarakat tidak seenaknya membangun di permukiman jikalau memang sudah terdapat lahan pertanian. "Kami telah merancang perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan sekarang ini draf rancangannya sudah selesai, dan kemudian kami akan sampaikan di DPRD, karena lahan ini juga penting untuk bagaimana masyarakat tidak sembarangan membangun di pemukiman, kalau itu sudah lahan pertanian maka fokuskan di lahan pertanian saja," ujarnya. Menurutnya, selama ini untuk di kota Ternate sendiri memang menjadi pemicu masalah besar itu adalah lahan-lahan yang produktif kemudian di alihkan untuk pemukiman, jadi tidak bisa pungkiri itu. Makanya ini yang harus di pikirkan. "Jadi harus ada perda yang mengatur tata kelola itu, baik itu pemukiman, pertanian dan kehutanan untuk kemasyarakatan, nah, ini yang kita dorong, jadi satu tahapan penyusunan itu kita lewati, sekarang tinggal kita memboboti muatannya lalu kemudian kita serahkan di DPRD," terangnya,(red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini