News

Pembentangan Bendera 45 Meter di Perbatasan, Warga Gemia Tegaskan Komitmen Kawal Kedaulatan NKRI

Sebarkan:

 

Para anak-anak dan warga desa Gemia bentangkan bendera merah putih

Halteng, ST - Semangat nasionalisme berkobar di kawasan perbatasan negara. Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Desa Gemia, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 45 meter di pesisir pantai desa tersebut, Senin (17/08/2026).

Pembentangan bendera berukuran 45 meter itu bukan sekadar simbol perayaan kemerdekaan. Kegiatan tersebut menjadi pesan kuat dari masyarakat di wilayah terluar bahwa semangat menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap hidup di beranda terdepan bangsa.

Ketua Forum Komunikasi Peduli Kawasan Perbatasan Negara, Taher Abd Karim, mengatakan Desa Gemia merupakan salah satu desa terpencil di Kecamatan Patani Utara yang berada di kawasan perbatasan dan berhadapan langsung dengan Samudra Pasifik.

Menurut Taher, Gemia memiliki sejarah panjang dalam perjalanan perjuangan bangsa. Desa tersebut merupakan tempat kelahiran salah satu putra terbaik Maluku Utara, H. Salahudin Bin Talabuddin, yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 2022.

"Pembentangan Bendera Merah Putih di pesisir pantai merupakan bentuk kecintaan kami, masyarakat dan generasi muda, terhadap tanah air, negara dan bangsa," kata Taher.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memupuk rasa kebangsaan serta menjaga cita-cita Proklamasi Kemerdekaan yang kini telah memasuki usia 81 tahun.

Taher menyebut, menjaga nilai-nilai kebangsaan dan kesetiaan terhadap konsensus nasional yang telah dibangun para pendiri bangsa merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat di wilayah perbatasan negara juga memiliki semangat patriotisme untuk menjaga keutuhan NKRI. Prinsipnya, kami menawarkan diri sebagai garda terdepan dalam mengawal kedaulatan negara," tegasnya.

Simbol Kedaulatan di Beranda Terdepan

Taher menilai pembentangan Bendera Merah Putih di kawasan perbatasan memiliki makna strategis. Selain sebagai simbol persatuan dan kesatuan bangsa, kegiatan itu juga menjadi penegasan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air.

"Ini adalah wujud nyata ketegasan kedaulatan, simbol perekat persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus penegasan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di beranda terdepan Indonesia," ujarnya.

Momentum tersebut juga menjadi kesempatan masyarakat untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Dalam sejarahnya, Desa Gemia juga pernah dikunjungi Presiden RI pertama, Ir. Soekarno, pada 1957. Kunjungan tersebut berkaitan dengan konsolidasi perjuangan menuju perebutan Irian Barat.

Pulau Yiew dan Posisi Strategis Gemia

Taher menambahkan, wilayah administrasi Desa Gemia juga memiliki keterkaitan dengan salah satu pulau kecil terluar Indonesia, yakni Pulau Yiew.

Pulau tersebut disebut sebagai bagian dari batas maritim Indonesia dengan negara-negara kepulauan di kawasan Samudra Pasifik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017.

Menurutnya, posisi tersebut semakin mempertegas arti penting Gemia sebagai salah satu wilayah terdepan Indonesia yang memiliki nilai strategis dalam menjaga kedaulatan negara.

Kegiatan pembentangan Bendera Merah Putih tersebut turut dihadiri Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) yang juga Ketua Harian Kosgoro 57 Kabupaten Halmahera Tengah, Kaderun Karim, Sekretaris Badan Koordinasi DOB Patani Gebe Kepulauan, Salim Kamaraja, serta perwakilan elemen pemuda dan masyarakat.

Dari pesisir Gemia, semangat kemerdekaan itu kembali ditegaskan: Merah Putih bukan hanya dikibarkan di pusat-pusat pemerintahan, tetapi juga berkibar di wilayah terluar sebagai simbol bahwa kedaulatan Indonesia hadir hingga ke batas negeri. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini