News

Kapolsek Kayoa Tegaskan Tidak Ada Ijin Keramaian di Tindak Tegas Sesuai Hukum

Sebarkan:

 


Halsel - ST | Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali tegaskan dalam suasana lebaran Idul Fitri, tidak memberikan ijin pesta ataupun izin keramaian demi mengantisipasi gangguan kamtibmas. 

Kapolsek Kayoa, IPTU Jus Hayoto, saat di konfirmasi awak media, Sabtu (13/04/2024), mengatakan bahwa terkait pemberian ijin pesta dalam suasana lebaran Polsek Kayoa mengambil langkah antisipasi gangguan Kamtibmas. 

"Di antaranya, meniadakan pemberian ijin keramaian pada acara pesta muda-mudi. Manakala dalam pelaksanaan masih ada sekelompok warga yang melaksanakan kegiatan pesta tanpa ijin maka Polsek Kayoa akan memberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolsek. 

Menurutnya, hal tersebut kami lakukan semata-mata mengantisipasi suasana Kamtibmas yang aman dan nyaman dihari yang Fitri ini. 

Kata Kapolsek, berawal dari pengalaman beberapa hari lalu telah terjadi salah faham disaat pertandingan bola kaki persahabatan di Desa Modayama dan Desa Bajo dan juga Desa  Ngokomalako.

"Namun Alhamdulillah salah faham tersebut  hari ini telah diselesaikan di Polsek Kayoa bersama Camat dan Para Kades. Kami berharap  dalam suasana lebaran ini mari kita ciptakan hubungan kekeluargaan yang aman dan sejuk demi meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT," harapnya. 

Selanjutnya, Kapolsek tegaskan bahwa, bagi warga yang nekat tanpa ijin buat pesta akan dipanggil untuk bertanggungjawab jawab termasuk juga yang punya Alat sound, untuk diberikan tindakan",(Adi).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini