News

SD Negeri 22 Ternate Permudah Akses Pendidikan, Siswa Putus Sekolah Difasilitasi Kembali Belajar

Sebarkan:

 

Kepala SD Negeri 22 Kota Ternate, Sarini Malani, M.Pd

Ternate – SD Negeri 22 Kota Ternate berkomitmen mempermudah akses pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah. Pihak sekolah berupaya memfasilitasi mereka agar dapat kembali mengenyam pendidikan tanpa terbebani persyaratan administrasi yang rumit maupun biaya pendaftaran.

Kepala SD Negeri 22 Kota Ternate, Sarini Malani, M.Pd., mengatakan bahwa sepanjang 2026, pihaknya baru menemukan satu anak yang mengalami putus sekolah. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak sekolah mendatangi langsung orang tua anak tersebut untuk memberikan pemahaman dan meyakinkan mereka agar anaknya kembali bersekolah.

“Selama 2026 ini, baru satu anak putus sekolah yang kami temukan. Kami langsung menemui orang tuanya untuk meyakinkan mereka agar anaknya bisa kembali masuk sekolah. Alhamdulillah, anak tersebut akhirnya mengikuti pendidikan hingga selesai,” ujar Sarini, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (27/10). 

Ia menjelaskan, proses pendaftaran bagi anak yang ingin kembali bersekolah di SD Negeri 22 Kota Ternate tidak dipersulit. Orang tua atau wali murid cukup menghubungi dirinya maupun guru-guru di sekolah untuk mendapatkan pendampingan dalam proses pendaftaran melalui operator sekolah.

Menurutnya, anak-anak yang putus sekolah dapat kembali melanjutkan pendidikan dengan melaporkan diri kepada pihak sekolah. Selanjutnya, pihak sekolah akan membantu menindaklanjuti proses administrasi yang diperlukan.

“Persyaratannya tidak ribet dan tidak dipungut biaya. Silakan datang langsung ke sekolah atau menghubungi saya maupun guru-guru yang ada, agar bisa kami tindak lanjuti melalui operator sekolah,” jelasnya.

Sarini menegaskan, setiap anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan. Karena itu, pihaknya berupaya memberikan kemudahan bagi anak-anak yang ingin kembali bersekolah, termasuk dengan memastikan ketersediaan buku dan fasilitas pendukung pembelajaran.

Ia berharap, kemudahan yang diberikan pihak sekolah dapat mendorong orang tua untuk memastikan anak-anak mereka tetap mendapatkan pendidikan dan tidak kehilangan kesempatan belajar akibat kendala administrasi maupun biaya.

“Yang pasti, hak pendidikan merupakan bagian dari hak anak-anak kita. Kami di sini berupaya mempermudah proses agar mereka bisa mendapatkan pendidikan, apalagi buku-buku dan fasilitas lainnya sudah tersedia,” tutupnya. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini