Ketua Umum PP FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun
Jakarta - Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP FORMAPAS MALUT) menyoroti pembahasan internal DPRD Kota Ternate terkait wacana kenaikan tunjangan anggota dewan, peningkatan kapasitas perjalanan dinas (perjadin), serta pokok-pokok pikiran (pokir).
Ketua Umum PP FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun, menilai pembahasan tersebut perlu mendapat perhatian publik, terutama di tengah kondisi fiskal Pemerintah Kota Ternate yang dinilai sedang menghadapi tekanan.
“Rakyat terus diminta memahami efisiensi dan keterbatasan fiskal, tetapi ketika berbicara tentang kepentingan internal DPRD, yang muncul justru pembahasan tunjangan, perjalanan dinas dan pokir. Publik wajar bertanya, sebenarnya siapa yang sedang diprioritaskan?,” kata Riswan, kepada media ini, Jumat (18/9).
Menurutnya, DPRD memiliki hak dan fungsi dalam pembahasan APBD. Namun, penggunaan anggaran tetap harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kondisi keuangan daerah.
“Kalau benar-benar untuk rakyat, buka datanya. Jangan hanya bicara kepentingan lembaga. Rakyat berhak tahu berapa anggaran yang diminta, untuk apa, dan apa manfaatnya bagi mereka,” ujarnya.
FORMAPAS MALUT mendesak DPRD Kota Ternate membuka secara transparan pembahasan mengenai tunjangan, perjadin dan pokir, termasuk dasar hukum, besaran anggaran, sumber pembiayaan serta manfaatnya bagi masyarakat.
“Ini bukan soal boleh atau tidak boleh, tetapi soal kepantasan dan keberpihakan anggaran,” tegas Riswan.
Polemik tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman pembahasan internal DPRD Kota Ternate pada awal September 2026. Dalam rekaman yang beredar, sejumlah anggota DPRD membahas tiga opsi anggaran tersebut untuk dikomunikasikan dengan Pemerintah Kota Ternate.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Zulfikri Andili, dalam rekaman tersebut menyebut tiga opsi itu penting untuk dibahas.
“Tiga opsi ini menurut saya sangat penting,” kata Zulfikri.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate dari Fraksi NasDem, Nurlaela Syarif, meminta anggota DPRD menyatukan kepentingan sebelum membawa usulan kepada pemerintah daerah.
Ia menilai seluruh opsi memiliki risiko sehingga perlu ditentukan mana yang paling penting dan realistis untuk diperjuangkan.
“Coba putuskan apa yang paling kita butuhi, supaya jangan kita kesana kemari tidak ada hasilnya,” ujar Nurlaela.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate dari Fraksi PPP, Muzakir Gamgulu, menyatakan usulan tersebut menurutnya tidak bertentangan dengan aturan. Ia menyebut tiga kepentingan yang dibahas meliputi tunjangan, pokir dan peningkatan kapasitas perjalanan dinas.
“Jadi kalau ada teman-teman yang berkeinginan tunjangan naik, pokir juga tetap jalan, peningkatan kapasitas perjadin. Jadi kita bawa tiga-tiga kasana nanti fraksi berikan pandangan umum ke Wali Kota,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate dari Fraksi PKB, Farijal S. Teng, juga menyarankan tiga opsi tersebut dibawa dalam pembahasan bersama pemerintah daerah. Ia meminta setiap usulan dihitung secara konkret agar diketahui kebutuhan anggarannya.
“Sekarang coba dibuat desainnya supaya kita tahu, kalau peningkatan kapasitas perjadin yang didorong itu berapa? Tambahan tunjangan itu berapa?” ujar Farijal.
Menurut Farijal, perhitungan tersebut diperlukan sebelum pemerintah daerah menentukan opsi yang akan dipertimbangkan.
Di sisi lain, FORMAPAS MALUT menegaskan kritik yang disampaikan bukan berarti menolak hak keuangan DPRD, melainkan mempertanyakan prioritas anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“DPRD adalah wakil rakyat, bukan lembaga yang berdiri di atas rakyat. Kalau uangnya uang rakyat, maka pertanggungjawabannya juga harus kepada rakyat,” pungkas Riswan Sanun. (Tim/Red).
