Karman La Nani
karmanlanani@unkhair.ac.id
Dr. Karman La Nani, S.Pd., M.Si. anggota Majelis Dikdasmen dan PNF Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2023–2027, sekaligus dosen Magister Pendidikan Matematika di FKIP Unkhair Ternate.Muhammadiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan memiliki dua pilar utama: dakwah dan pendidikan. Sejak didirikan pada 18 November 1912, Muhammadiyah telah mendirikan lebih dari 5.780 sekolah, 172 Perguruan Tinggi, dan 468 Pesantren di seluruh Indonesia (PP Muhammadiyah, 2024). Pendidikan menjadi AUM Muhammadiyah untuk mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Wilayah Maluku Utara, Muhammadiyah masuk pada tahun 1930-an melalui para mubaligh dari Sulawesi dan Jawa (PWM Maluku Utara, 2020). Wilayah kepulauan dengan 1.474 pulau dan kondisi sosial ekonomi yang beragam menjadikan pendidikan Muhammadiyah penting bagi masyarakat.
Berdasarkan data Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah tahun 2024, di Maluku Utara terdapat 90 lembaga pendidikan Muhammadiyah dengan rincian: 33 TK/PAUD, 11 SD, 22 SMP/MTs, 23 SMA/SMK/MA, dan 1 Universitas. Jumlah ini terus bertambah, namun masih terpusat di Kabupaten/Kota. Bidang pendidikan Muhammadiyah menghadapi tantangan berat, seperti keterbatasan akses, SDM, dan pembiayaan (Kemendikbudristek, 2023).
Sebaliknya, tuntutan kurikulum pembelajaran dengan pendekatan deep learning, digitalisasi, dan persaingan dengan sekolah negeri favorit menuntut sekolah Muhammadiyah perlu bertransformasi secara cepat. Pendidikan Muhammadiyah di wilayah Timur Indonesia mengalami ketimpangan mutu karena faktor geografis dan pembiayaan (M. Syafi'i, 2021). Haedar Nashir (2015) menekankan pentingnya kaderisasi agar lembaga Muhammadiyah tidak kehilangan jati diri. Mengantisipasi masalah tersebut, dilakukan analisis mendalam terhadap problematika yang dihadapi dan merumuskan strategi pengembangan pendidikan sesuai kondisi Maluku Utara.
Landasan Teori Pendidikan Muhammadiyah
Pendidikan Muhammadiyah dilandasi oleh konsep Islam Berkemajuan yang dicetuskan oleh KH. Ahmad Dahlan. Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pendidikan Muhammadiyah bertujuan membentuk manusia Muslim yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, terampil, dan berdaya saing (Abdul Mu’ti, 2016). Ciri khas pendidikan Muhammadiyah adalah integrasi antara ilmu umum dan agama serta penguatan AIK. AIK wajib diajarkan di semua jenjang pendidikan sebagai upaya menjaga identitas (PP Muhammadiyah, 2018).
Kaitannya dengan wilayah kepulauan, Zulkardi menekankan pentingnya pembelajaran kontekstual yang mengaitkan materi dengan kehidupan siswa. Hal ini relevan dengan wilayah Maluku Utara yang memiliki potensi kelautan, rempah, dan budaya lokal. AUM pendidikan di Maluku Utara memiliki potensi kepulauan, sejumlah rempah potensial, dan adanya kemajemukan budaya lokal. Potensi tersebut menjadi modal bagi pengembangan pendidikan dalam menghasilkan generasi beriman, berakhlak, berkarakter, berkemajuan dan berdampak untuk semesta.
Hasil pendampingan penjaminan mutu (2024) bahwa “potensi yang dimiliki AUM di Maluku Utara seperti lahan sekolah yang luas, tanah wakaf, ketersediaan dana CSR perusahan dan berbagai potensi lainnya belum dikelolah sebagai sumber pembiayaan dan ekonomi sekolah. Sumber pembiayaan dan ekonomi sekolah berasal dari Dana BOS dan Komite. Potensi usaha sekolah di atas belum dikelolah sebagai sumber pembiayaan. Kelemahan ini dipengaruhi oleh belum adanya perhatian kader dan ortom dalam pengelolaan AUM. Selain itu, kurangnya guru dari kalangan kader.
Hasil analisis bahwa: (1) sumber daya manusia sebagai hasil kaderisasi melalui Ortom belum diarahkan untuk bersinergis dalam mengelolah sekolah. Akibatnya, sebagian besar tenaga pengajar sekolah Muhammadiyah adalah SDM yang bukan hasil kederisasi sehingga loyalitasnya terhadap pengembangan sekolah rendah; (2). Sistem pengkaderan di Maluku Utara belum bersifat terpadu yang saling menunjang antara setiap tingkatan dan Ortom masih berjalan secara emrional; (3). Belum berkinerjanya PDM untuk menggerakkan terbentuk PCM, dan PRM sebagai pengelolah AUM Pendidikan; dan (4) belum banyaknya kolaborasi sekolah dengan instansi pemerintah.
Mengatasi problematika tersebut, pengelolaan AUM di Maluku Utara perlu melakukan transformasi berdasarkan strategi majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah (2024) dengan melakukan:
1. Transformasi sekolah utama unggul, peningkatan tata kelola, pengembangan sekolah mandiri, peningkatan kapasitas dan kinerja guru, penguatan dan pengembangan infrastruktur, peningkatan minat masyarakat, pelatihan guru secara intensif, pelaksanaan dan keikutsertaan sekolah pada kegiatan akademik dan non akademik, kemitraan kepala sekolah untuk mengakselerasi mutu pendidikan, menciptakan orientasi pembelajaran berbasis HOTS dan STEM;
2. Revitalisasi, intensifikasi, dan pembudayaan pembelajaran ISMUBA sebagai core values pendidikan;
3. Penguatan ideologi dan kaderisasi melalui pembelajaran ISMUBA dengan pendekatan kreatif, inovatif, menyenangkan dan mencerahkan;
4. Revitalisasi majelis dalam bersinergis semua tingkatan.
Potret Pendidikan Muhammadiyah Maluku Utara Saat Ini
Hingga Desember 2025, pendidikan Muhammadiyah Maluku Utara sebagai berikut:
Untuk jenjang Universitas 1, SMA/SMK/MA 23, SMP/MTs 22, SD/MI 11, TK ABA 33, dengan total jumlah amal usaha pendidikan dari 9 kabupaten dan kota provinsi Maluku utara adalah 90 aktif.
AUM pendidikan di Maluku Utara sudah terdapat di sembilan Kabupaten/Kota. Hasil survey keberadaan AUM pendidikan belum terdistribusi pada setiap kecamatan. Hal ini dipengaruhi faktor: sebaran kader, rendahnya kuantitas pertumbuhan angka kelahiran generasi usia sekolah, dan belum tersedianya anggaran yang kuat.
Analisis Problematika Pendidikan Muhammadiyah Di Maluku Utara
Hasil pendampingan penjaminan mutu, terdapat 4 problematika yaitu:
1. Problematika Sumber Daya Manusia dan Kaderisasi
Problematika mendasar bagi perkembangan Muhammadiyah Maluku Utara pada kuantitas sumber daya manusia (SDM) dan kualitas kaderisasi. Data menunjukkan hanya 62% guru di sekolah Muhammadiyah yang sudah bersertifikat pendidik dan masih terdapat 38% guru honorer yang belum bersertifikat pendidik, untuk pemahaman AIK, banyak guru honorer belum mengikuti Baitul Arqam (Kemendikbudristek, 2023).
Akibatnya, mutu pembelajaran belum optimal dan identitas Muhammadiyah lemah (Haedar Nashir, 2015). Permasalahannya, hingga saat ini prodi penghasil guru sebagai kader Muhammadiyah di UMMU baru ada PGSD dan bahasa inggris, sementara dibutuhkan guru bidang ilmu lainnya. Mengantisipasi ini diperlukan kaderisasi melalui ortom untuk merekrut anggota yang dibutuhkan.
2. Problematika Sarana Prasarana dan Pembiayaan
Sekolah Muhammadiyah di Maluku Utara hanya mengandalkan Dana BOS dan uang Komite. Daya ekonomi masyarakat daerah kepulauan rendah sehingga uang komite tergolong kecil. Akibatnya, sekolah kesulitan membangun sarana pendidikan seperti laboratorium, perpustakaan, dan akses internet (M. Syafi'i, 2021). Kondisi geografis menambah biaya operasional masyarakat dalam pemenuhan anggaran pendidikan.
Kondisi geografis kepulauan menjadi problematika bagi pengembangan kualitas SDM pada AUM di Maluku Utara. World Bank (2022) bahwa biaya pendidikan di wilayah 3T Indonesia 2,3 kali lebih mahal dibandingkan dengan pulau Jawa. Fasilitas seperti laboratorium IPA, komputer, dan perpustakaan digital masih kurang. Kondisi ini berdampak pada implementasi kurikulum berbasis pendekatan Deep Learning dengan digitalisasi teknologi secara mendalam dan berdampak.
3. Problematika Penguatan Identitas AIK
Maluku Utara berpenduduk multietnis dan multireligius, sehingga siswa non-Muslim mencapai 20%. Keberadaan siswa non-muslim selain sebagai tantangan juga menjadi peluang bagi kuantitas siswa. Penguatan AIK sering tergerus, karena fokus pada nilai ujian dan akreditasi (Abdul Mu’ti, 2016). Hasil wawancara, masih banyak sekolah Muhammadiyah di Maluku Utara belum memiliki program pembinaan rutin tentang AIK seperti sholat dhuha berjamaah, tahfidz, dan kajian kemuhammadiyahan.
Jika pembinaan tidak dikuatkan dengan baik, sekolah Muhammadiyah berisiko menjadi "sekolah umum" tanpa ciri khas AIK. Kelemahan ini juga dipengaruhi oleh faktor tenaga pengajar, dan kepala sekolah yang bukan kaderisasi Muhammadiyah. Terciptanya penguatan AIK di Maluku Utara diperlukan beberapa program intensif, yaitu: masifkan kaderisasi dan dakwah di setiap daerah, pembinaan secara intensif oleh pengurus secara terstruktur serta Ortom tentang karakter AIK kepada siswa, guru, karyawan, dan kepsek berdasarkan pedoman hidup Islami warga Muhammadiyah.
4. Problematika Adaptasi Teknologi dan Daya Saing
Era Society 5.0 dan digitalisasi pendidikan menuntut guru untuk melek teknologi. Hasil survei menunjukkan 45% guru di sekolah Muhammadiyah Malut belum mampu membuat media pembelajaran digital (PWM Malut, 2024). Akses internet di daerah kepulauan tidak stabil, listrik sering padam, dan kekurangan air. Akibatnya, sekolah kalah bersaing dengan Sekolah Negeri yang sudah memiliki Smart Class.
Strategi Pengembangan Pendidikan Muhammadiyah Maluku Utara
Menjawab problematika yang dihadapi di atas, dirumuskan 4 strategi sebagai solusi perkembangan kuantitas dan kualitas pelayanan, baik secara akademik maupun non akademik, yaitu:
1. Strategi Penguatan Kaderisasi Berbasis PTMA
PTMA di Maluku Utara adalah UMMU harus menjadi "sumber guru" Muhammadiyah. Langkahnya, siapkan prodi pendidikan, rutinkan kegiatan dosen mengabdi di sekolah muhammadiyah, distribusi mahasiswa PPL atau PKL setiap tahunnya, lakukan Pelatihan Baitul Arqam wajib 2 tahun sekali untuk semua guru (PP Muhammadiyah, 2018), rekrut dosen/guru dari Jawa melalui program Muhammadiyah Teacher Exchange (Haedar Nashir, 2015). Melalui penguatan kaderisasi, diharapkan terciptanya suasana akademik yang berkarakter islam berkemajuan dan berdampak bagi semesta.
2. Strategi Sinergi Pembiayaan dan Kemandirian Ekonomi
Mengurangi ketergantungan pada Dana Bos dan Komite dalam menciptakan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi, sekolah dapat mengelola tanah wakaf sebagai “Wakaf Produktif”. Strategi ini membantu kemandirian ekonomi sekolah Muhammadiyah dalam menciptakan kesejahteraan dan kualitas pembelajaran.
3. Strategi Digitalisasi dan Inovasi Pembelajaran
Kegiatan inovasi pembelajaran baru dilakukan tingkat sekolah melalui ekstrakurikuler. Akibatnya, sekolah Muhammadiyah Maluku Utara belum terlalu siap dalam mensuport program PP Muhammdiyah. Kelemahan ini sebagai akibat tidak adanya biaya operasional untuk melakukan kegiatan inovasi pembelajaran tingkat Provinsi
4. Strategi Penguatan Budaya AIK
AIK harus menjadi budaya, implementasinya dilakukan literasi Al-Qur’an sebelum belajar mengajar, sholat dhuha dan kultum setelah sholat dhuhur di sekolah. Program Muhammadiyah Youth Camp untuk siswa SMA kerjasama Majelis Tabligh untuk kajian rutin guru dan siswa (Abdul Mu’ti, 2016). Pembudayaan ini, lulusan akan memiliki karakter berkemajuan dan berdaya saing. Melestarikan AIK sebagai budaya, para kepsek telah dibina melalui Diksuspala, guru telah mengikuti Bimtek, dan pendampingan penjaminan mutu selama dua tahun. Strategi ini sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045 dan program Merdeka Belajar (Kemendikbudristek, 2024). Penelitian Fitriani (2022) di Maluku Tengah membuktikan bahwa penguatan SDM dan konteks lokal efektif meningkatkan mutu sekolah di wilayah kepulauan.
Kesimpulan
Pendidikan Muhammadiyah Maluku Utara menghadapi 4 problematika utama: keterbatasan SDM dan kaderisasi, sarana prasarana dan pembiayaan, penguatan identitas AIK, serta adaptasi teknologi. Strategi mengatasinya adalah penguatan kaderisasi berbasis PTMA dan kolaborasi ortom, sinergi pembiayaan melalui wakaf dan CSR, digitalisasi pembelajaran berbasis kearifan lokal dan penguatan budaya AIK dengan diterapkan literasi Al-Qur’an berbasis pendampingan guru dan teman sejawat, shalat dhuha, kultum, menghafal Al-Qur’an, pelibatan siswa dalam kegiatan IPM dan baitul Ar-qam secara berkelanjutan.
Dr. Karman La Nani, S.Pd., M.Si. merupakan anggota Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen & PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2023–2027, sekaligus dosen Magister Pendidikan Matematika di FKIP Universitas Khairun Ternate. Aktif menulis artikel pada jurnal ilmiah Nasional Terakreditasi dan International terindeks Scopus.
