News

Menunggu Ambulans Laut hingga Meninggal, GIPERS Soroti Pelayanan Kesehatan di Pulau Moti: Fungsi Pemkot dan DPRD di Pertanyakan

Sebarkan:

 

Ketua LSM GIPERS Provinsi Maluku Utara, Iskar Mansur

Ternate, ST - Persoalan pelayanan kesehatan dan sistem rujukan di wilayah kepulauan kembali menjadi sorotan. Seorang warga Kelurahan Tafamutu, Kecamatan Pulau Moti, Kota Ternate, Mahmud Harun, meninggal dunia di Puskesmas Perawatan Moti setelah menunggu berjam-jam kedatangan ambulans laut untuk dievakuasi ke rumah sakit rujukan.

Mahmud Harun sebelumnya dibawa ke Puskesmas Perawatan Moti pada Rabu (05/08/2026) pagi dengan keluhan bengkak pada kaki kanan. Setelah mendapatkan penanganan medis, pasien kemudian direncanakan dirujuk ke Rumah Sakit Darma Ibu sekitar pukul 08.30 WIT.

Namun, proses rujukan terkendala keterbatasan armada ambulans laut. Pasien bersama keluarga akhirnya harus menunggu hingga berjam-jam untuk mendapatkan transportasi laut yang diharapkan dapat membawanya ke rumah sakit rujukan.

Hingga sore hari, ambulans laut yang ditunggu tidak kunjung tiba. Dalam kondisi tersebut, Mahmud Harun akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Perawatan Moti sekitar pukul 17.15 WIT.

Peristiwa ini kembali membuka persoalan serius mengenai kesiapan sistem rujukan kesehatan di wilayah kepulauan. Keterbatasan ambulans laut dinilai bukan sekadar persoalan transportasi, tetapi juga berkaitan langsung dengan kecepatan penanganan dan keselamatan pasien yang membutuhkan pelayanan lanjutan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Insan Pers (GIPERS) Provinsi Maluku Utara, Iskar Mansur, meminta Pemerintah Kota Ternate tidak menganggap persoalan tersebut sebagai kejadian biasa.

Menurut Iskar, ketika seorang pasien telah mendapatkan penanganan medis dan dinyatakan perlu dirujuk, pemerintah harus memastikan proses evakuasi dapat dilakukan secara cepat, aman, dan tepat waktu.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan keterlambatan ambulans. Ini menyangkut bagaimana pemerintah kota hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan medis. Pasien sudah direncanakan untuk dirujuk sekitar pukul 08.30 WIT, tetapi harus menunggu terlalu lama dan akhirnya meninggal dunia di puskesmas,” ujar Iskar, Rabu (26/08/2026). 

Ia juga mempertanyakan alasan ambulans laut tidak kunjung tiba hingga pasien meninggal dunia.

“Pertanyaannya sederhana, mengapa pasien yang sudah direncanakan untuk dirujuk harus menunggu sampai sekitar pukul 17.15 WIT tanpa mendapatkan evakuasi? Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada keluarga almarhum dan masyarakat Moti,” tegasnya.

Iskar mendesak Pemerintah Kota Ternate, khususnya Dinas Kesehatan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rujukan serta ketersediaan dan kesiapan operasional ambulans laut di Pulau Moti.

Menurutnya, evaluasi tidak boleh hanya menyangkut jumlah armada, tetapi juga kesiapan operasional, mekanisme pemanggilan, kecepatan respons, ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), serta kebutuhan pendukung lainnya ketika proses rujukan dari wilayah kepulauan menuju Ternate dilakukan.

“Saya kira pemerintah harus menambah jumlah armada di tiga kecamatan terluar. Bukan hanya transportasinya yang disiagakan, tetapi BBM dan kebutuhan lainnya juga harus dipastikan tersedia ketika ada pasien yang harus dirujuk ke Ternate,” katanya.

Ia meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka penyebab keterlambatan ambulans laut, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum apabila terdapat kekurangan dalam pelayanan, serta mengambil langkah konkret untuk membenahi sistem rujukan kesehatan di Pulau Moti.

“Pemerintah Kota Ternate, khususnya Dinas Kesehatan, harus memberikan klarifikasi secara terbuka terkait alasan keterlambatan ambulans laut, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga yang berduka, serta membenahi sistem rujukan dan ketersediaan ambulans laut di Pulau Moti secara menyeluruh,” tegas Iskar.

Ia menilai, pemerintah perlu memastikan adanya tambahan armada dan sistem layanan yang mampu merespons kondisi darurat secara cepat.

“Ini bukan semata-mata kepentingan satu keluarga, tetapi menyangkut keselamatan seluruh masyarakat Moti,” ujarnya.

Iskar juga mempertanyakan sampai kapan masyarakat di tiga wilayah kecamatan terluar Kota Ternate harus menghadapi persoalan serupa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.

“Haruskah nyawa kami, warga tiga pulau terluar, terus berakhir dengan penantian ambulans laut? Pemerintah dan DPRD Kota Ternate harus melihat persoalan ini secara serius. Jangan sampai masyarakat terus menunggu ketika membutuhkan pertolongan,” katanya.

Menurut Iskar, masyarakat di wilayah kepulauan tidak boleh terus berada dalam posisi menunggu ketika membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.

“Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah masyarakat turun ke jalan. Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat dipaksa untuk bergerak. Kasus almarhum Mahmud Harun harus menjadi momentum untuk membenahi sistem rujukan dan pelayanan ambulans laut di Pulau Moti,” pungkasnya.

Selain menyoroti persoalan pelayanan kesehatan, LSM GIPERS Maluku Utara juga menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum Mahmud Harun.

“Atas nama pribadi selaku orang Moti, saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Mahmud Harun, warga Kelurahan Tafamutu. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi serius agar kejadian serupa tidak kembali terjadi kepada masyarakat Pulau Moti maupun wilayah kepulauan lainnya.

“Kita menyampaikan belasungkawa, tetapi di sisi lain kita juga tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang terjadi. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran dan evaluasi agar tidak ada lagi masyarakat yang harus menunggu berjam-jam ketika membutuhkan evakuasi medis,” tegasnya.

Kini, sorotan tertuju kepada Pemerintah Kota Ternate untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kronologi keterlambatan ambulans laut serta langkah konkret yang akan dilakukan untuk memastikan pelayanan rujukan kesehatan di Pulau Moti, Hiri, dan Batang Dua ke depan berjalan cepat dan responsif.

LSM GIPERS Maluku Utara, kata Iskar, dalam waktu dekat akan menyurati sejumlah pihak untuk meminta hearing bersama terkait persoalan tersebut.

Pihak yang akan dimintai keterangan antara lain Pemerintah Kota Ternate, DPRD Kota Ternate, Pemerintah Kecamatan Moti, Puskesmas Moti, Dinas Kesehatan Kota Ternate, serta Dinas Perhubungan Kota Ternate.

“GIPERS secara lembaga akan menyurat kepada semua pihak yang dianggap harus bertanggung jawab untuk hearing bersama. Kita ingin memastikan persoalan yang selalu terjadi ini dibahas secara terbuka dan solusi penyelesaiannya seperti apa. Karena setiap menit dapat menentukan keselamatan jiwa orang di situ,” tutup Iskar. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini