News

Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Amankan Puluhan Botol Cap Tikus

Sebarkan:

 

Jajaran polsek pelabuhan ahmad yani beserta bareng bukti razia miras

Ternate, ST - Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus berukuran 600 ml dalam kegiatan razia barang ilegal di atas kapal penumpang, yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, dari Pelabuhan Jailolo, pada Sabtu (04/07/2026).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan upaya Kepolisian dalam mencegah masuk dan beredarnya minuman keras serta barang-barang ilegal lainnya melalui jalur transportasi laut, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan terhadap KM. Cantika Lestari 99, petugas menemukan 51 botol miras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml yang disimpan di area dapur kapal. Miras tersebut dikemas menggunakan kardus dan dibungkus dengan karung berwarna hijau untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.

Seluruh barang bukti berupa 51 botol Cap Tikus ukuran 600 ml kemudian diamankan oleh Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani sebagai bagian dari penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan, maupun memperjualbelikan minuman keras tanpa izin melalui jalur pelabuhan. 

Polres Ternate dan seluruh jajaran akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan razia rutin guna mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah hukum Polres Ternate. (Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini