Korlap AMPHI, M. Reza A. Syadik, saat berorasi di depan gedung KPK
Jakarta, ST – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Senin (29/06/2026).
Aksi ini menuntut KPK segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam program penambahan daya listrik dan proyek jaringan PT PLN (Persero) di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Koordinator lapangan AMPHI, M. Reza A. Syadik, memimpin langsung aksi tersebut. Menurutnya, sektor kelistrikan merupakan bagian penting dari penguasaan negara sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.
“Seluruh kebijakan dan pelayanan PT PLN harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujarnya.
AMPHI menyoroti munculnya berbagai informasi terkait dugaan manipulasi biaya penambahan daya listrik (Watt/VA) yang tidak sesuai dengan kebijakan diskon pemerintah sebesar 50 persen.
Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek pemasangan jaringan listrik di lingkungan PT PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, kualitas pekerjaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
“AMPHI mendesak KPK untuk menggunakan kewenangannya melakukan monitoring dan pengkajian sistem pengelolaan sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,” tegasnya.
Lebih lanjut, aliansi ini menyoroti tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pengawas untuk memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PT PLN.
“Dugaan penyimpangan tersebut perlu segera diaudit secara investigatif untuk mendeteksi potensi kelemahan sistem pengendalian internal, pelanggaran prosedur, atau konflik kepentingan,” ucapnya.
Tuntutan Resmi AMPHI:
1. Mendesak KPK segera melakukan penyelidikan dan investigasi atas dugaan manipulasi biaya tambah daya listrik serta penyimpangan proyek jaringan listrik PT PLN UIW Maluku dan Maluku Utara.
2. Mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap General Manager PT PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, serta Manager PT PLN UP3 Ternate, Mufid Arianto, dan menjatuhkan sanksi jika terbukti melanggar.
3. Mendesak Menteri BUMN memerintahkan audit investigatif terhadap PT PLN UP3 Ternate serta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pejabat terkait.
Reza menyatakan bahwa aksi ini merupakan aksi perdana. AMPHI mengancam akan menggelar aksi berjilid-jilid dengan massa yang lebih besar, termasuk menduduki gedung KPK jika Ketua KPK Setyo Budiyanto tidak segera mengusut tuntas dugaan KKN tersebut.
“Selanjutnya, kami juga berencana menduduki kantor pusat PT PLN Persero dan Kementerian BUMN untuk mendesak evaluasi menyeluruh,” pungkasnya.
Aksi ini mencerminkan keprihatinan mahasiswa terhadap tata kelola BUMN di sektor strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat sehari-hari. (Tim/Red).
