Tempat parkiran di depan kantor BLK yang dipinjam-pakai pihak lain
Ternate, ST - Polemik penggunaan sebagian lahan milik Balai Latihan Kerja (BLK) Industri Kota Ternate kini mengarah pada dugaan kelalaian pihak kepala balai dalam menjaga dan mengelola aset negara.
Sorotan publik menyoroti sebagai penanggung jawab pejabat BLK yang diduga telah membiarkan aset pemerintah dipinjam-pakaikan kepada pihak lain tanpa mekanisme yang jelas.
Muncul pertanyaan serius mengenai bagaimana aset negara bisa digunakan oleh pihak luar dalam waktu tertentu tanpa pengawasan dan ketegasan dari pengelola aset negara, dalam hal ini pihak BLK Industri Kota Ternate.
Sejumlah pihak menilai, persoalan utama justru terletak pada dugaan kelalaian kepala balai yang dianggap tidak maksimal menjaga aset negara agar tetap digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya. Apalagi, lahan milik pemerintah tidak dapat dipinjamkan atau dimanfaatkan secara bebas tanpa prosedur administrasi yang sah.
Dalam aturan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), setiap penggunaan aset pemerintah wajib memiliki dasar hukum, izin pemanfaatan, serta mekanisme administrasi yang jelas. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 junto PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Regulasi itu menegaskan bahwa pejabat pengelola aset memiliki tanggung jawab penuh menjaga, mengawasi, dan memastikan aset negara tidak digunakan di luar kepentingan pemerintah tanpa persetujuan resmi.
Jika benar terjadi pemanfaatan lahan tanpa dokumen resmi atau tanpa mekanisme peminjaman yang sesuai aturan, maka kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian administratif dalam pengamanan aset negara.
“Yang menjadi pertanyaan besar adalah kenapa aset negara bisa dipakai pihak luar. Ini menyangkut tanggung jawab kepala balai sebagai pengelola aset pemerintah,” ujar salah satu warga, ketika di konfirmasi awak media, Rabu (13/05/2026).
Sorotan publik semakin kuat, karena lahan tersebut digunakan untuk kepentingan garasi kendaraan dan berada di area milik lembaga pemerintah. Masyarakat menilai pejabat negara harus lebih berhati-hati dalam menjaga aset pemerintah agar tidak menimbulkan persepsi adanya kedekatan politik atau perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
Selain itu, publik juga meminta adanya audit internal terhadap seluruh aset di lingkungan Balai Latihan Kerja Industri Kota Ternate guna memastikan tidak ada aset lain yang digunakan tanpa dasar administrasi yang jelas.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Balai Latihan Kerja Industri Kota Ternate belum memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme penggunaan lahan tersebut maupun dasar administrasi yang digunakan dalam pemanfaatannya. Awak media telah melakukan konfirmasi secara langsung di kantor tapi Kabalai tidak berada di tempat. (Tim/Red).
